Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri

Kuasa hukum sebut kaki Lukas bengkak dan tak bisa jalan

Jakarta, IDN Times - Gubenur Papua Lukas Enembe meminta untuk dapat pergi ke luar negeri guna berobat. Namun dia dicekal untuk bepergian ke luar negeri, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Permintaan pencegahan ke luar negeri ini sebelumnya memang sudah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi selama enam bulan. 

"Bahwa masih tetap kami minta untuk Bapak Gubernur dibawa berobat ke luar Papua, di luar negeri," kata Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Ini Reaksi Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Mundur dari Jabatannya

1. Lukas Enembe klaim harus periksa ke luar negeri

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar NegeriGubernur Papua, Lukas Enembe memberikan sambutan di acara pembukaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua tahun 2021 di Stadion Lukas Enembe, 2 Oktober 2021. (Foto: PB PON XX Papua/Silvester Korwa)

Renwarin menjelaskan, dari pemeriksaan dokter yang ada, Lukas diminta untuk dirujuk ke luar negeri, salah satunya seperti Singapura, terkait dengan kondisi kesehatannya. Lukas mengalami pembengkakan di kaki dan tak bisa berjalan.

"Harus diperiksa, dirawat ke Singapura atau ke mana begitu," ujarnya.

2. Sebut tidak akan lari ke luar negeri

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar NegeriDok. Humas Pemprov Papua

Dia mengaku bingung dengan pencekalan ini. Menurutnya, kliennya tak akan mungkin kabur ke luar negeri. Bukan hanya itu, penetapan Lukas sebagai tersangka sebelum diperiksa juga menjadi pertanyaan.

"Saya kira, apa, orang mau periksa itu kan perlu bebas ketenangan ya toh. Tidak mungkin kita lari ke luar negeri. Kita juga warga negara Indonesia. Kan gitu," ujarnya.

Lukas, kata Renwarin adalah orang yang konsisten. Saat sehat, kliennya ini hadir memenuhi panggilan KPK. Dia berharap ada perlakuan sama sebagai warga negara Indonesia di depan hukum.

"Jangan karena kita orang hitam, jadi semua anggapnya jelek. Itu salah," katanya.

Baca Juga: Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Naik Rp30 Miliar dalam 9 Tahun!

3. Sebut ada diskriminasi rasial

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar NegeriIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi gratifikasi sekitar Rp1 miliar. Usai ditetapkan menjadi tersangka, Lukas Enembe dikabarkan jatuh sakit.

Dia juga telah dipanggil KPK pada Senin, 12 September di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun dia berhalangan hadir dan diwakili oleh Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Renwarin mengatakan, kliennya sudah dicurgai korupsi, anggapan rasis juga keluar dari mulutnya, dia merasa ada perlakuan berbeda pada Gubernur Papua.

"Orang Papua begini, wong sedikit miliknya, sudah 20 tahun kerja jadi Bupati sampai jadi Gubernur kalian mulai curiga. Coba bikin sama Gubernur-gubernur lain, rasis ada diskriminasi rasial ini pimpinan negara ini. Kita orang Papua taruh di mana ini," katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya