Jakpro Klaim Warga Kampung Susun Bayam Pindah Sukarela

Sebut 19 KK eks Kampung Bayam tempati HPPO secara paksa

Intinya Sih...

  • Jakpro menertibkan warga Kampung Bayam dari aset HPPO secara sukarela melalui negosiasi dan fasilitas transportasi.
  • Terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati HPPO secara paksa dan dilanggar beberapa ketentuan hukum.
  •  

Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim pihaknya menertibkan warga Kampung Bayam dari aset hunian pekerja pendukung operasional (HPPO)  dengan lancar dan secara sukarela.

Jakpro mengatakan, proses penertiban ini dilaksanakan dengan negosiasi dan komunikasi dua arah, pendekatan humanis dan persuasif, meski narasi dari warga menyebutkan mereka mengalami pengusiran.

“Warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia. Jakpro memberikan fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga yang bermukim di HPPO,” tulis Jakpro dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Jakpro Buka Suara soal Pengusiran Warga di Kampung Susun Bayam

1. Sebut 19 KK warga eks Kampung Bayam tempati HPPO secara paksa

Jakpro Klaim Warga Kampung Susun Bayam Pindah SukarelaWarga Kampung Bayam dipaksa keluar, dikepung Satpol PP dan security (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakpro menjelaskan, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan hukum.

Kejadian yang bermula di akhir November 2023 lalu tersebut kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib dan telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan. Jakpro kemudian mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan.

Proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung dari pukul 9.00 Selasa (21/5/2024) pagi hingga pukul 00.30 Rabu (22/5/2024) dini hari.

Baca Juga: Respons Jakpro soal Penangkapan Paksa Warga Kampung Bayam

2. Jakpro apresiasi sikap kooperatif warga

Jakpro Klaim Warga Kampung Susun Bayam Pindah SukarelaDirektur utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin usai mengecek JIS, Selasa (4/6/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakpro mengapresiasi sikap kooperatif warga yang saat ini sudah menghuni dengan tentram di Jl Tongkol 10 Jakarta Utara lengkap dengan akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktivitas normal kembali sebagai warga Jakarta.

“Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, Jakpro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro,” tutur Jakpro.

3. Warga sebut dikepung dan diusir

Jakpro Klaim Warga Kampung Susun Bayam Pindah SukarelaWarga Kampung Susun Bayam survei hunian. (instagram.com/kotajakartautara)

Sebelumnya, warga Kampung Susun Bayam menjelaskan bahwa mereka mendapat tindakan pengusiran oleh sejumlah personel Satpam dan Satpol PP.  

Rusun ini adalah tempat tinggal warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta kala itu, Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022.

Neneng, salah seorang warga Kampung Bayam mengatakan, polisi datang ke lokasi dan para warga diminta keluar paksa.

“Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok,” kata dia kepada awak media, Selasa (21/5/2024).

 

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya