JALA PRT Ungkap Kekerasan di Balik Pintu yang Mengintai PRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali terulang. IP (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi korban penyekapan oleh majikannya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kekerasan yang dialami IP sebenarnya sudah berlangsung sejak September 2023, baru terungkap dan dirinya berhasil menyelamatkan diri pada 15 Februari 2024 lalu. Saat ini, kasus IP didampingi oleh i dari komunitas Forum NTT. Dua pengacara dari NTT dan perwakilan masyarakat NTT di Jakarta turut terlibat dalam mendukung penanganan kasus ini.
Namun, IP hanyalah satu dari ribuan kasus yang mungkin baru terungkap, sementara masih banyak yang tidak diketahui karena pekerja rumah tangga (PRT) bekerja di dalam rumah.
“Sebenarnya kasus Isabella Pule itu merupakan salah satu bentuk cermin, satu dari ribuan kasus yang ketahuan. Belum yang tidak diketahui yang mereka bekerja di dalam rumah. Karena kan PRT bekerja di dalam rumah-rumah, kita tidak tahu situasinya seperti apa,” kata Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, dalam Program Ngobrol seru by IDN Times dengan tajuk Kekerasan di Balik Pintu yang Mengintai PRT, dikutip Jumat (23/3/2024).
1. Marak kasus kekerasan karena ada pembatasan akses komunikasi
Dia mengungkapkan, kebanyakan kasus kekerasan terjadi karena pembatasan akses komunikasi, penyekapan, dan penyanderaan dokumen. Hal ini membuat PRT sulit berkomunikasi dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Dengan isolasi tersebut, tingkat kekerasan cenderung meningkat, bahkan bisa mencapai taraf fatal, termasuk penyiksaan berulang dan ancaman terhadap nyawa korban.
Baca Juga: Lima ART Jadi Korban Kekerasan di Jaktim, Kesigapan Warga Diapresiasi
Editor’s picks
2. Ada juga korban yang alami penyekapan lama
Kasus yang dialami oleh IP, kata Lita adalah cerminan dari permasalahan yang lebih luas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap PRT. Banyak dari mereka mengalami penyekapan selama berbulan-bulan tanpa disadari oleh masyarakat sekitar. Bahkan sebelumnya juga ada kasus kekerasan pada lima PRT di Jatinegara.
“Termasuk kasusnya SK, kasusnya RNA, itu yang disekap beberapa bulan. Bahkan ada yang disekap 9 tahun, yang masyarakat sekitar itu tidak menyadari bahwa ada kekerasan di rumah tersebut,” katanya.
Baca Juga: 5 ART Alami Kekerasan di Jaktim, Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan
3. Sudah ada pendampingan dari pemerintah daerah
Dinas PPPA DKI Jakarta telah mendampingi korban. Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni mengatakan IP mendapat pendampingan psikologis dan hukum di Polres Metro Jakarta Barat.
"Korban sudah didampingi oleh konselor dan paralegal dari Dinas PPPA DKI," kata Aswarni dikutip dari ANTARA.