John Kei dan 34 Anak Buahnya Ajukan Penangguhan Penahanan

Keluarga, kerabat, dan tokoh bangsa diklaim siap menjamin

Jakarta, IDN Times - John Refra alias John Kei bersama 34 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penembakan di kediaman Nus Kei pada Minggu (21/6) lalu. Saat ini John Kei dan puluhan anak buahnya mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, penyidikan juga masih terus berlangsung.

Kuasa hukum John Kei mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi klien dan anak buahnya di Polda Metro Jaya.

"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/6) malam, dilansir melalui Antara.

1. Kuasa hukum John Kei tegaskan pengajuan penangguhan penahanan adalah hak tersangka

John Kei dan 34 Anak Buahnya Ajukan Penangguhan PenahananRekonstruksi pembacokan hingga melindas anak buah Nus Kei yang dilakukan Kelompok John Kei di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Anton menjelaskan bahwa permintaan pengajuan penangguhan penahanan ini tidak hanya diperuntukkan untuk John Kei saja, tetapi untuk seluruh anak buah John Kei.

Dia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan adalah hak dari tersangka yang sudah termaktub dalam Undang-Undang sehingga layak untuk diajukan.

"Itu hak tersangka ya, itu diatur di KUHAP. Jadi, kalau kita itu selalu bicara soal aturan, karena kami pun diatur undang-undang," kata dia.

Baca Juga: Putri John Kei Ungkap Ayahnya dan Nus Kei Renggang Sejak 3 Tahun Lalu

2. Keluarga dan kerabat siap jadi penjamin John Kei dan komplotan

John Kei dan 34 Anak Buahnya Ajukan Penangguhan PenahananRekonstruksi pembacokan hingga melindas anak buah Nus Kei yang dilakukan Kelompok John Kei di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dia menjelaskan bahwa pihak keluarga dan sejumlah pihak lainnya sudah siap menjadi penjamin penangguhan penahanan John dan komplotannya.

"Keluarga, ada rekan-rekan pendeta, tokoh-tokoh bangsa yang mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," kata Anton.

3. Putri sulung akui John Kei dan Nus Kei sudah berselisih sejak 3 tahun lalu

John Kei dan 34 Anak Buahnya Ajukan Penangguhan PenahananPutri sulung John Refra alias John Kei, Melan Refra (tengah) didampingi oleh kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto (kiri), saat menjenguk John Kei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020) (ANTARA/Fianda Rassat)

Diberitakan sebelumnya, Melan Refra, putri sulung dari John Refra alias John Kei, menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk sang ayah yang kini tengah ditahan oleh pihak kepolisian lantaran tersandung sejumlah kasus, pada Jumat malam.

Melan mengatakan alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk menjenguk dan memberikan semangat untuk ayahnya. Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan pun enggan berbicara banyak. 

"Aku gak mau bahas itu. Aku di sini mau support papa, gak mau bahas kasus atau gimananya karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing. Tujuan ke sini buat hibur dia," kata Melan.

Namun Melan akhirnya bersedia menjelaskan soal renggangnya hubungan antara John Kei dengan Nus Kei. Melan mengatakan hubungan antara keluarganya dan Nus Kei yang awalnya sangat erat dan harmonis, mulai renggang sejak beberapa tahun lalu.

"Mulai renggang sejak dua atau tiga tahun lalu," kata Melan.

Baca Juga: John Kei kepada Anak Buahnya: Apa Hukuman Bagi Pengkhianat? Mati!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya