Kabur ke Hutan di Bogor, Napi Cai Changpan Punya Kemampuan Militer

Dia belajar pendidikan militer saat berada di Tiongkok

Jakarta, IDN Times - Polisi masih mencari narapidana bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Chai Ji Fan, yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, Banten.

Polisi menduga bahwa dia sudah melarikan diri ke hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menyebut bahwa Cai Changpan memiliki kemampuan bertahan hidup karena pernah mengikuti pelatihan militer saat berada di Tiongkok.

"Karena yang bersangkutan ini memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di China sana, jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

1. Tenjo merupakan wilayah kediaman keluarga Cai Changpan

Kabur ke Hutan di Bogor, Napi Cai Changpan Punya Kemampuan MiliterIlustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yusri mengatakan bahwa polisi memiliki keyakinan bahwa Cai Changpan berada di wilayah Tenjo. Karena di sana adalah kediaman yang dihuni istri, anak dan keluarga istrinya.

"Beberapa tim juga masih bergerak terus ya melakukan pengejaran, kemarin sudah disampaikan sudah dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar dia.

Baca Juga: Rencana Pelarian Cai Changpan dari LP Tangerang Direncanakan 8 Bulan  

2. Hujan Tenjo tempat Cai Changpan kabur terbilang luas

Kabur ke Hutan di Bogor, Napi Cai Changpan Punya Kemampuan MiliterIlustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

Walau pun polisi mengatakan bahwa Cai Changpan berada di Tenjo, hutan yang diduga menjadi tempat melarikan diri terpidana mati ini terbilang sangat luas. Yusri mengatakan bahwa luas hutan tersebut melingkupi 7 kelurahan.

3. Cai Changpan masuk Daftar Pencarian Orang

Kabur ke Hutan di Bogor, Napi Cai Changpan Punya Kemampuan MiliterCai Changpan, WNA asal Tiongkok yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang jadi DPO (Dok. IDN Times/Istimewa)

Untuk mencari keberadaan Cai Changpan, Kepolisian meningkatkan status terpidana kasus narkoba itu menjadi daftar pencarian orang (DPO). Jika nanti ada yang terbukti membantu menyembunyikan DPO, polisi bisa memberi hukuman dua tahun penjara.

"DPO sudah kita terbitkan ke masyarakat. Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka, masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita," ucap Yusri.

Baca Juga: 7 Fakta Cai Changpan, Napi WNA China yang Kabur dari Lapas Tangerang

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya