Kasus Obat COVID-19, Polisi Akan Panggil Lagi Hadi Pranoto Pekan Depan

Hadi sempat mengaku sakit di tengah proses pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Hadi Pranoto, terlapor kasus obat herbal yang diklaim sebagai obat COVID-19, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Hadi pada 23 September 2020.

"Rencananya di tanggal 23 atau 24 paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Pengacara Hadi Pranoto: Harusnya Anji yang Kena UU ITE!

1. Hadi diminta bersikap kooperatif

Kasus Obat COVID-19, Polisi Akan Panggil Lagi Hadi Pranoto Pekan DepanPenyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Yusri mengatakan, penyidik berharap agar Hadi bisa bersikap kooperatif ketika menjalani pemeriksaan lanjutan. Karena sebelumnya dia sudah meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.

"Harapan kita saudara HP kooperatif karena kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dia minta ditunda karena sakit. Kita minta itu diselesaikan dan harapan kita yang bersangkutan bisa datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan. Ini masih setengah kan, nah tanggal 23 atau 24 itu dilanjut," ujarnya.

2. Hadi sempat jalani pemeriksaan, namun minta dihentikan karena sakit

Kasus Obat COVID-19, Polisi Akan Panggil Lagi Hadi Pranoto Pekan DepanKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Hadi sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 8 September 2020. Namun, di tengah proses pemeriksaan, Hadi mengaku kurang sehat dan meminta pemeriksaan dihentikan. Hadi diperiksa penyidik sejak pukul 11.30 hingga 19.00 WIB.

"Dia mengeluh lagi kurang sehat dan minta ditunda lagi pemeriksaannya," kata Yusri, Kamis 10 September 2020.

3. Hadi diduga menyebarkan berita bohong soal obat herbal COVID-19

Kasus Obat COVID-19, Polisi Akan Panggil Lagi Hadi Pranoto Pekan DepanKontroversi Hadi Pranoto, Guyonan saat Pagebluk. IDN Times/Mathew Anakotta

Kasus yang menjerat Hadi berawal dari unggahan video di kanal YouTube Dunia Manji milik musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang berjudul, "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1)" yang diunggah pada 31 Juli. Namun pada 2 Agustus 2020, video itu sudah tidak bisa diakses.

Dalam video tersebut, Hadi menjadi narasumber dan mengklaim telah menemukan obat herbal COVID-19. Mereka dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020, dan disangkakan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

Baca Juga: Polisi akan Jemput Paksa Hadi Pranoto!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya