Kemenag Hapus PT Naila Syafaah dari Daftar Penyelenggara Umrah 

PT NSWM tidak ada lagi di seluruh aplikasi Kemenag

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menghapus travel umrah PT Nail Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai penyelenggara Umrah. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni.

"Dari kemarin PT NSWM sudah kita take down dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) di seluruh aplikasi kita (Kemenag)," kata dia Sabtu (1/4/2023).

1. Sanksi dalam bentuk keputusan menteri akan terbit minggu depan

Kemenag Hapus PT Naila Syafaah dari Daftar Penyelenggara Umrah Maskapai Garuda Indonesia telah membuka kembali layanan penerbangan umrah. (dok. Garuda Indonesia)

Dengan adanya kasus mafia umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mujib mengatakan Kemenag pada pekan depan akan meneribitkan rincian keputusan sanksi yang akan diberikan

"Senin akan kita rapatkan bersama unsur pimpinan dan InsyaAllah minggu depan ini sanksi dalam bentuk keputusan menteri agama sudah terbit," ujarnya.

Baca Juga: Travel Umrah Naila Syafaah Gaet Tokoh Agama, Dijadikan Kepala Cabang

2. PT NSWM tidak ada lagi di seluruh aplikasi Kemenag

Kemenag Hapus PT Naila Syafaah dari Daftar Penyelenggara Umrah Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Dengan dihapuskannya PT Nail Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) dari PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah artinya nama perusahaan ini sudah tidak ada lagi diseluruh aplikasi Kemenag, seperti di antaranya  SISKOPATUH, Umrah Cerdas dan Haji Pintar.

"Dan kami sudah lama menonaktifkan username dan passwordnya dalam sistem pelaporan kita (SISKOPATUH)," ujarnya.

3. Polisi bakal panggil pihak maskapai penerbangan

Kemenag Hapus PT Naila Syafaah dari Daftar Penyelenggara Umrah Polda Metro Jaya merilis kasus mafia umrah dengan kerugian hingga Rp91 Miliar. (IDN Times/Amir Fasiol)

Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus mafia umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Total kerugian dalam kasus ini hampir menyentuh Rp100 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan ada sejumlah modus yang dilakukan pelaku guna menipu para calon jemaah.

Salah satunya adalah tiket yang hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang Rp2,5 juta. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil pihak maskapai untuk mendalami kasus ini. Namun, Hengki belum merinci secara detail pihak maskapai yang dimaksud.

“Ini diselidiki, kok bisa? Kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami,” ujar dia dalam konferensi pers kasus mafia umrah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Dalami Kasus Mafia Umrah, Polisi Akan Panggil Pihak Maskapai

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya