Kemenkes Catat 99 Kasus Kematian Gagal Ginjal Akut Misterius

Sudah ada 206 kasus Gagal Ginjal Akut yang dilaporkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sejak Agustus 2022 ada peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak-anak, khususnya anak di bawah lima tahun atau balita.

Juru Bicara Kemenkes M Syahril mengatakan, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus, dari 20 provinsi di Indonesia yang melaporkannya.

"Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen, di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal, itu mencapai 65 persen," kata dia dalam Keterangan Pers: Perkembangan Acute Kidney Injury (AKI), Rabu (19/10/2022).

Dia juga menjelaskan, Kemenkes masih menelusuri penyebab kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal ini, dengan menggandeng para ahli epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor.

Dia juga mengungkapkan bahwa penyakit Gangguan Ginjal Akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi COVID-19.

Baca Juga: Alert Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Minta Nakes Tak Resepkan Obat Sirup 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya