KemenPPPA Dorong Adanya Daycare Ramah Anak buat Ibu Pekerja

Ditargetkan ada 15 daycare ramah anak hingga 2024

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan keberadaan daycare ramah anak untuk ibu pekerja.

Hal ini jadi jaminan perlindungan anak dalam lingkup pengasuhan berbasis hak anak bagi perempuan bekerja, sekaligus mengoptimalisasi produktivitas perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak, guna memenuhi kebutuhan pengasuhan anak sementara saat sang ibu bekerja.

“Penting untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang layak ketika mengalami keterpisahan dengan orang tua saat mereka bekerja,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Revisi Perda Anak, DPRD Dorong Pemkot Surabaya Buat Daycare Anak Buruh

1. Pengasuhan berbasis hak anak jadi tantangan

KemenPPPA Dorong Adanya Daycare Ramah Anak buat Ibu PekerjaTangkapan layar Asdep Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan dan Lingkungan (PPPA) Rohika Kurniadi Sari dalam diskusi yang bertajuk Daddy Wishes: My Daughter To Become A Future Leader, di Jakarta, Jumat (12/11/21) (IDN Times/Annisa Dewi Lestari)

Salah satu hak anak adalah mendapatkan pengasuhan yang layak, yaitu lewat pengasuhan berbasis hak anak. Hal ini agar mereka tumbuh dan berkembang secara optimal, serta punya kepribadian dan karakter positif sehingga ke depan dapat menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. 

Namun, pengasuhan berbasis hak anak masih menjadi tantangan dan persoalan, khususnya bagi perempuan bekerja. 

2. Pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu atau perempuan

KemenPPPA Dorong Adanya Daycare Ramah Anak buat Ibu PekerjaIlustrasi Rapat di Era New Normal (IDN Times/Aldila Muharma)

Rohika mengungkapkan, dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 75 persen keluarga Indonesia pengasuhan anaknya dialihkan ke tempat lain, baik temporer atau permanen, salah satunya di daycare atau Tempat Penitipan Anak (TPA) saat orang tuanya bekerja.

Karena itu, penting bagi perempuan pekerja untuk mendapatkan penyediaan Daycare Ramah Anak atau Taman Asuh Ceria (TARA) yang bisa menjamin tumbuh kembang anak, serta terpenuhi hak pengasuhannya dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu atau perempuan. 

3. Ditargetkan ada daycare ramah anak di 15 kementerian atau lembaga

KemenPPPA Dorong Adanya Daycare Ramah Anak buat Ibu PekerjaIlustrasi anak-anak (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Kebijakan pengembangan Daycare Ramah Anak atau Taman Asuh Ceria (TARA) diperkuat dengan adanya Permen PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang  Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja, Perpres No 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, dan Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kota Layak Anak.

Pada Rencana Strategis 2020-2024, KemenPPPA mengungkapkan, ditargetkan ada Daycare Ramah Anak di 15 kementerian atau lembaga. Bukan hanya itu, diharapkan juga dapat jadi Standar Nasional Indonesia (SNI) ke depannya.

Baca Juga: KemenPPPA Sentil Ria Ricis: Demi Konten Orang Tua Abai Pengasuhan Anak

4. Empat kementerian/lembaga dan nonkementerian sudah punya daycare

KemenPPPA Dorong Adanya Daycare Ramah Anak buat Ibu PekerjaIlustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Daycare Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan sementara atau pengasuh pengganti orang tua, dengan memastikan jaminan perlindungan anak.

“Untuk itu, mereka harus paham Konvensi Hak Anak (KHA) dan Pengasuhan Berbasis Hak Anak sebagai syarat utama”, kata Rohika.

Rohika mengatakan, pada 2021 sebanyak empat kementerian dan lembaga serta non-kementerian lembaga sudah berkomitmen mempunyai Daycare Ramah Anak atau TARA tersertifikasi yaitu BPOM, Kemenaker, KemenPUPR, Kemenlu serta Rumah Bahagia PT Hindoli, PT P&G, dan Kawasan Industri Internasional Cikarang. 

“Kami berharap melalui pertemuan ini, dengan telah mengundang kepala biro umum dan pengelola daycare dari 30 kementerian atau lembaga, dapat memastikan jaminan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daycare sesuai standar demi kepentingan terbaik bagi anak,” kata Rohika.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya