Kominfo Siapkan Pedoman AI, Ajak Pemangku Kepentingan Beri Masukan

Berharap agar tata kelola AI bisa bermanfaat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial (AI).

Wamenkominfo, Nezar Patria, mengatakan, surat edaran itu bakal jadi panduan etika organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI. 

"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial," kata dia di agenda Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: 7 Artificial Intelligence Paling Cerdas di MCU, Sudah Tahu Belum?

1. Berharap agar tata kelola AI bisa bermanfaat

Kominfo Siapkan Pedoman AI, Ajak Pemangku Kepentingan Beri MasukanWakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria (IDN Times/Ayu Afria)

Dia mengatakan, keberadaan pedoman tersebut akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat secara optimal. 

Di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’ yang diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.

"Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," katanya.

Baca Juga: Kominfo Dorong Kolaborasi Edukasi Pemilih Pemula Soal Pemilu Damai

2. Undang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan

Kominfo Siapkan Pedoman AI, Ajak Pemangku Kepentingan Beri MasukanWakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria di Media Center KTT ke-43 ASEAN, Jakarta, pada Senin (4/9/2023). Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN di Jakarta menjadi momentum baik dalam memerangi berita bohong (hoaks), berita palsu (fake news), dan disinformasi yang semakin merebak seiring meningkatnya penggunaan internet di kawasan Asia Tenggara. (Pey HS/Biro Humas Kementerian Kominfo)

Dia juga turut mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk menyempurnakan draf yang saat ini tengah disiapkan," kata dia.

Baca Juga: Ini 3 Langkah Kominfo Berantas Hoaks Pemilu 2024

3. Regulasi berbagai negara terkait AI

Kominfo Siapkan Pedoman AI, Ajak Pemangku Kepentingan Beri Masukanilustrasi machine learning (pixabay.com/geralt)

Nezar Patria juga mencontohkan upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.

"China juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memproses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya," kata dia.

Baca Juga: Kominfo Luncurkan Fitur Pelengkap bagi Disabilitas di Situs Resminya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya