Kominfo Siapkan Pedoman AI, Ajak Pemangku Kepentingan Beri Masukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial (AI).
Wamenkominfo, Nezar Patria, mengatakan, surat edaran itu bakal jadi panduan etika organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI.
"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial," kata dia di agenda Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah, dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: 7 Artificial Intelligence Paling Cerdas di MCU, Sudah Tahu Belum?
1. Berharap agar tata kelola AI bisa bermanfaat
Dia mengatakan, keberadaan pedoman tersebut akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat secara optimal.
Di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’ yang diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.
"Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," katanya.
Baca Juga: Kominfo Dorong Kolaborasi Edukasi Pemilih Pemula Soal Pemilu Damai
2. Undang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan
Dia juga turut mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk menyempurnakan draf yang saat ini tengah disiapkan," kata dia.
3. Regulasi berbagai negara terkait AI
Nezar Patria juga mencontohkan upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.
"China juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memproses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya," kata dia.
Baca Juga: Kominfo Luncurkan Fitur Pelengkap bagi Disabilitas di Situs Resminya