Komnas HAM Berharap Hakim Pengadilan Kasus Paniai Berkualitas  

Persidangan kasus Paniai akan tentukan wajah hukum HAM RI 

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM berharap, pengadilan HAM Ad hoc kasus Paniai 2014 dilaksanakan dengan baik dan serius. Hakim yang mengadili kasus ini juga diharapkan benar-benar berkualitas, apalagi pengadilan HAM terakhir kali digelar pada 2004 untuk kasus Tanjung Priok.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengungkapkan, dalam proses persidangan Painai nanti, perlu catatan adanya hakim yang berkualitas dan perlu digali lebih dalam kesiapannya dalam menangani kasus ini.

"Penanganan perkara dugaan pelanggaran HAM itu masuk tindak pidana khusus, sehingga butuh keahilan. Kita berharap betul hakim yang direkrut kemudian dikembangkan betul akan punya passion terhadap isu HAM dan mau belajar juga, agar kita menggali lebih dalam kasus ini," kata Sandra dalam media briefing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Kasus Paniai Disidangkan, Komnas HAM Berharap Bisa Jadi Pemantik

1. Proses penyelidikan kasus Paniai 2014 sangat rumit

Komnas HAM Berharap Hakim Pengadilan Kasus Paniai Berkualitas  Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam Media Breafing di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Kamis (30/5/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sandra mengatakan, proses penyelidikan kasus Paniai 2014 ini sudah sangat rumit, apalagi keluarga korban dan korban enggan merespons pertanyaan karena sudah sering diinterogasi berbagai pihak.

"Sampai mereka sudah malas, jadi mohon bantuan untuk menguatkan mereka mau hadir ke persidangan, dan perlu pahami psikologi penyintas," kata dia.

2. Persidangan kasus Paniai diharapakan jadi modal pemerintah bangun kepercayaan orang Papua

Komnas HAM Berharap Hakim Pengadilan Kasus Paniai Berkualitas  Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Catatan lainnya juga muncul dari Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin. Dia mengungkapkan, pengadilan yang nanti berlangsung membahas kasus ini harus serius.

Kasus Paniai diharapkan jadi modal pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat di Papua, dengan bukti kasus HAM berat bisa diselesaikan dengan adil.

"Ini juga akan jadi modal kita, hasil pengadilan kita, memperbaiki yang namanya proses kerja dari aparat kita di Papua, supaya tidak mengulang yang sama lagi ke depan," katanya.

3. Persidangan kasus Paniai akan menentukan wajah hukum HAM di Indonesia

Komnas HAM Berharap Hakim Pengadilan Kasus Paniai Berkualitas  Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Amiruddin beranggapan, pengadilan kasus Paniai bukan sekadar mengadili satu orang karena satu peristiwa saja, tetapi jadi wajah hukum HAM yang berjalan di Indonesia.

Pengadilan HAM kali ini dinilai akan menentukan kualitas dari hukum HAM Indonesia ke depan, dan masa depan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melimpahkan tersangka dan barang bukti di kasus Paniai. Seorang berinisial IS telah ditetapkan jadi tersangka kasus ini.

Dengan demikian, kasus pelanggaran HAM berat di Paniai 2014 akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana HAM Berat pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Disidangkan 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya