Komnas HAM: Penegakan Hukum Kasus Vina Harus Penuhi Prinsip HAM

Menekankan pentingnya prinsip profesionalisme

Jakarta, IDN Times - Narasi dugaan salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon menjadi sorotan publik. Tersangka pembunuhan yang baru dipublikasikan oleh polisi yakni Pegi alias Perong mengatakan dia tidak membunuh Vina.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menekankan pentingnya prinsip profesionalisme, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. 

"Ya sebenarnya, prinsip-prinsip dalam penegakan kalau dalam proses hukum itu kan profesional ya, kemudian ada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, dan bahwa sebenarnya kepolisian itu sudah punya peraturan polisi no 8 tahun 2009 terkait dengan HAM yang penting sebagai prinsip yang patut ditegakkan dalam penegakan hukum. Ini juga menjadi atensi Komnas HAM," ujar di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

1. Soroti pentingnya pemulihan trauma

Komnas HAM: Penegakan Hukum Kasus Vina Harus Penuhi Prinsip HAMTim kuasa hukum keluarga Vina korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon datang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Anis juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi korban dan keluarga Vina, yang masih harus melanjutkan hidup di tengah trauma yang ditimbulkan oleh kasus ini. 

“Dengan viralnya kasus ini, itu berdampak pada psikologi keluarga korban,” katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Tolak Revisi DPO: Pegang Teguh Putusan

2. Perlunya koordinasi dengan berbagai pihak

Komnas HAM: Penegakan Hukum Kasus Vina Harus Penuhi Prinsip HAMIDN Times/Debbie Sutrisno

Kepolisian diharapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan sosial dan psikologis kepada keluarga korban. 

“Sehingga penting bagi para keluarga untuk mendapatkan semacam psikolog klinis untuk menjadi acuan seberapa trauma yang dihadapi korban karena kasus ini," kata Anis.

Baca Juga: Pegi Alias Perong Tampik Bunuh Vina, IPW: Hak Dia untuk Membantah

3. Pegi membantah dia tidak tahu kasus pembunuhan itu

Komnas HAM: Penegakan Hukum Kasus Vina Harus Penuhi Prinsip HAMTersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Polda Jawa Barat merilis wajah tersangka, Pegi Setiawan, yang diduga ikut serta dan menjadi otak pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016, silam.

Meski sempat diminta tak bicara di depan awak media, Pegi bersikeras bersuara dan menyebut bahwa dirinya tidak tahu menahu ihwal kasus pembunuhan tersebut. Pegi tetap ingin berbicara sesaat sebelum diboyong kembali ke ruang tahanan.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," kata Pegi sambil berteriak.

"Tidak, tidak, saya rela mati. Itu nama gaul saya, saya rela mati, tidak melakukan itu, tidak," kata Pegi melanjutkan.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya