Komnas HAM Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Pekan Ini

Komnas HAM akan gandeng Komnas Perempuan

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memanggil istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri, dalam perkara dugaan pelecehan seksual dan kematian Brigadi J.

Komnas HAM sudah menggandeng Komnas Perempuan untuk bersama-sama menelusuri kasus ini.

"Kemarin kan sudah kita umumkan bahwa Komnas menggandeng Komnas Perempuan, supaya masyarakat paham," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Taufan mengungkapkan jadwal permintaan keterangan sedang dalam finalisasi dan kemungkinan akan segera diumumkan.

"Sedang dalam fiksasi. Tapi hampir fiks. Insyasllah dalam minggu ini kita akan bertemu," kata dia.

Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Selasa (9/8/2022) dijadwalkan melakukan asesmen pada Putri di kediamannya Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Komnas Perempuan mengaku tidak turut serta dalam asesmen yang dilakukan kali ini.

Baca Juga: Mekanisme Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo dalam Dugaan Pelecehan Seksual

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya