Komnas Perempuan Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo

Komnas HAM mempercayakan Komnas Perempuan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan meminta keterangan istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, guna melengkapi penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Untuk langkah-langkah selanjutnya karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan, bahwa mungkin kami sudah bisa meminta keterangan ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami," kata dia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Maka itu, Komnas HAM mempercayakan Komnas Perempuan untuk mendalami dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri dalam kasus ini.

"Maka supaya agenda atau tindakan ini atau langkah ini lebih profesional maka kami memutuskan lebih baik kalau kemudian kita juga mempercayakan Komnas perempuan yang juga memang ranahnya di dalam isu kekerasan seksual lebih spesifik isu perempuan," ujar dia.

Taufan mengatakan dari sisi Komnas HAM, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, Sandra Moniaga, ditunjuk menangani dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.

"Mereka yang nanti akan melakukan langkah-langkah itu, dalam rangka supaya standar Hak Asasi norma asasi dan lebih khusus lagi sensitivitas korban itu bisa dipenuhi," kata dia.

Taufan menjelaskan semua masyarakat perlu memahami dugaan pelecehan seksual sebagaimana standar HAM yang diakui di internasional, maupun yang sekarang sudah diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

"Maka seseorang yang mengatakan dirinya ataupun yang sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum tentu saja harus diasumsikan orang itu sebagai korban, dan diperlakukan sebagai mana layaknya seorang korban," kata dia.

Selama ini, Komnas HAM dalam penyelidikannya sangat menghormati ada bersama dengan Komnas HAM.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya