Kontras: Ada Dugaan Intimidasi Aparat Sebelum Sidang HAM Berat Paniai

KontraS sebut para mahasiswa Paniai di Makassar ditongkrongi

Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga ada intimidasi sebelum proses persidangan kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar. Intimidasi diduga dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Makassar.

"Memang hanya didatangi tetapi dalam konteks menjelang masa sidang, ini patut dipertanyakan dan apakah ini dimaksudkan untuk agar tidak ada aksi selama masa sidang atau tidak ada desakan-desakan dalam bentuk apapun oleh orang asli papua," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam diskusi bersama media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam.

Baca Juga: Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Yakin TNI Tak Menembak Massa

1. Ada pihak mendatangi rumah kontrakan mahasiswa Papua

Kontras: Ada Dugaan Intimidasi Aparat Sebelum Sidang HAM Berat PaniaiKepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty Stephanie (kiri) dan Wakil Koordinator, Rivanlee Anandar (kanan) dalam diskusi dengan media di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam laporan pemantauan yang diterima IDN Times, KontraS menyebutkan sehari sebelum sidang Pengadilan HAM Paniai ini digelar, yakni pada Selasa, 20 September 2022 pukul 13.30 WITA, ada lima orang dengan pakaian biasa dan satu orang dengan seragam polisi diduga meneror dan mengintimidasi dengan mendatangi rumah kontrakan mahasiswa Papua khususnya mahasiswa asal Paniai.

"Mengintimidasi nanyain besok mereka mau aksi apa engga, mereka sih gak mau aksi," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty, dalam kesempatan yang sama

Baca Juga: Saksi Polisi di Sidang HAM Paniai Menguntungkan Terdakwa

2. Ada pihak diduga kepolisian berjaga di depan pintu masuk kontrakan

Kontras: Ada Dugaan Intimidasi Aparat Sebelum Sidang HAM Berat PaniaiTangkapan layar sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai Papua hadirkan dua saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (6/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Pretty mengatakan para mahasiswa Paniai yang ada di Makassar itu ditongkrongi di depan tempat tinggal mereka selama beberapa waktu. Bentuk intimidasi, ini kata, patut dipertanyakan.

"Kalau bagi kita ya kenapa juga kalau misalnya mau aksi, selama damai ya baik-baik aja gitu," kata dia.

Perlu diketahui KontraS dan sejumlah koalisi masyarakat sipil lakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian Kasus Paniai 2014 yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar

3. Pemantuan dilakukan karena kasus pelanggaran HAM masih banyak yang terkatung-katung

Kontras: Ada Dugaan Intimidasi Aparat Sebelum Sidang HAM Berat PaniaiEks Wakapolres Paniai Papua, Kompol (purn) Hanafi menyebitkan anak-anak di Paniai di 2014 jadi korban penganiayaan saat sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (6/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ada sejumlah temuan KontraS dari hasil pemantauan selama sebelum sidang, selama masa sidang dan beberapa pandangan yang diberikan menuju putusan. Pemantauan ini perlu dilakukan karena masih ada sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang masih terkatung-katung nasibnya.

"Paniai ini salah satu hal yang maju dalam urusan persidangan, tetapi di persidangan kami juga menemukan sejumlah kejanggalan atau beberapa permasalahan," kata Wakil Koordinator, Rivanlee Anandar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).

Tragedi Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Sebanyak empat orang tewas ditembak dan 21 lainnya terluka ketika warga melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap kelompok pemuda sehari sebelumnya. Terdakwa perkara pelanggaran HAM di Paniai, Papua tahun 2014 hanya satu orang yakni Mayor (Purn) Isak Sattu.

Baca Juga: Catatan Kejanggalan KontraS dalam Proses Peradilan Kasus Paniai

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya