Korban Mei 1998, Tetap Bertahan Hidup 24 Tahun Tanpa Kepastian Hukum

IKOHI fasilitasi dan beri bantuan psikologis bagi korban

Jakarta, IDN Times - Catatan kelam tragedi dan pemerkosaan Mei 1998 dikenal sebagai tragedi yang menyesakkan dada, sebagai kejahatan kemanusiaan atau kejahatan atas tubuh perempuan pada masa orde baru. Setiap Mei, korban tragedi terus berkutat dengan gelapnya kondisi hukum yang selama 24 tahun tak jelas ujungnya.

Dalam perjalanannya, selama 24 tahun, korban kekerasan Mei 1998 terus berjuang dan bertahan. Monumen tragedi Mei 1998 dengan rupa tangan berkain yang terjahit di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta jadi pengingat peristiwa ini. Perwakilan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sri Hidayah mengatakan, bahwa monumen ini membuktikan luka itu ada.

"Ini sangat penting untuk pengingat pada masyarakat dan mengingatkan pada masyarakat bahwa ini terjadi sejarah yang sangat kelam di Indonesia, terjadi dan belum terselesaikan," kata dia dalam agenda Napak Tilas 24 tahun Tragedi Perkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (24/5/2922).

1. Mei 1998 bulan yang kelam, banyak korban anak-anak

Korban Mei 1998, Tetap Bertahan Hidup 24 Tahun Tanpa Kepastian HukumAgenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sri mengatakan bahwa Mei adalah bulan kelam. Korban Mei 1998 yang ada kata Sri di TPU Pondok Ranggon ada sekitar 113 nisan, namun di dalamnya ada lebih dari itu, yang dari berbagai anak-anak, suami dan istri. Mereka adalah korban kebakaran mal Klender 1998 atau kebakaran Jogja Plaza 1998.

"Setiap batu nisan banyak sekali kerangka-kerangka dari anak-anak, ya suami korban kebakaran waktu itu," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Relawan yang Cabut Namanya Dari Laporan TGPF Mei 1998

2. Pendampingan psikologis hingga pelatihan bagi keluarga korban

Korban Mei 1998, Tetap Bertahan Hidup 24 Tahun Tanpa Kepastian HukumAgenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sri mengungkapkan bahwa tragedi Mei 1998 memiliki banyak warna, mulai dari pemerkosaan, pembakaran, penjarahan, kerusuhan dan lainnya. Apalagi kala itu banyak anak-anak yang menjadi korban karena banyak dari mereka yang tergiring ke kerusuhan.

IKOHI melihat bahwa situasi jadi korban sangat tidak mudah dan tak menyenangkan, mereka mengalami kejadian berlapis seperti menerima stigma dam diskriminasi di tengah masyarakat.

"Sistem dari negara belum menuntaskan kasus ini, jadi mereka tetap dianggap keluarga miskin dan penjarah," kata Sri.

Dalam mengampu tugasnya, IKOHI memberikan pendampingan pada keluarga korban, membawa situasi kembali menghadapi hidup. Pihaknya memberikan layanan piskologis, support group, pelatihan hingga bantuan bagi keluarga korban yang semakin menua, di mana mereka membutuhkan akses kesehatan dan fasilitas dari pemerintah.

Baca Juga: Kelamnya Pemerkosaan di Glodok 1998 yang Menimpa Perempuan Tionghoa

3. Tak mengesampingkan upaya advokasi kasus

Korban Mei 1998, Tetap Bertahan Hidup 24 Tahun Tanpa Kepastian HukumAgenda napak Tilas 24 tahun Tragedi Pemerkosaan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon (24/5/2922) oleh Perempuan Mahardhika (IDN Times/Lia Hutasoit)

IKOHI berharap segala usaha yang dilakukan jadi pengingat bahwa korban Mei 1998 masih ada dan bukan di Jakarta saja. Hal ini dilakukan untuk korban setidaknya agar bisa bertahan dan bukan malah melupakan upaya advokasi kasus ini.

"Semua harus berjalan beriringan, keadilan harus didapatkan tetapi ada hal-hal lain yang real yang dihadapi, kesehatan, psikologis dan bagaimana menghadapi advokasi hingga keadilan jika fisik dan psikologisnya terkoyak," kata Sri.

Pada hari ini Perempuan Mahardhika mengadakan Napak Tilas Tragedi Mei 1998. Kegiatan terdiri dari refleksi dan pernyataan solidaritas perwakilan muda kampus, penampilan musik dari aktivis perempuan dan pegiat seni Reni Andriyani, penampilan puisi dan penyematan simbol komitmen solidaritas merawat ingatan dan menuntut keadilan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya