Korban Pernikahan Dini, Ibu Muda di Langkat Dibakar Suaminya

Korban alami luka bakar serius

Jakarta, IDN Times - Seorang anak yang melangsungkan pernikahan dini dibakar oleh suaminya. Kejadian ini terjadi di Sei Lepan, Langkat, Sumatra Utara. Korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh akibat disulut bensin yang disiram ke tubuhnya. Korban masih berusia 15 tahun dan menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh B (17). 

“Kami turut menyayangkan kejadian ini, terlebih karena pasangan suami istri tersebut sama-sama masih berusia anak. Prioritas saat ini tentu adalah memastikan korban dan anak korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Hasil koordinasi kami dengan tim UPTD PPA Kabupaten Langkat, diketahui korban masih dalam perawatan intensif dan anak korban yang masih bayi telah berada dalam pengasuhan keluarga atau kerabat korban,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

1. Korban disiram bensin dan dilempar puntung rokok

Korban Pernikahan Dini, Ibu Muda di Langkat Dibakar SuaminyaIlustrasi api, Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui bahwa pasangan tersebut menikah di usia anak dengan pernikahan siri dan telah memiliki seorang anak usia tiga bulan. Sebelum hari kejadian, pasangan tersebut telah berpisah sementara selama satu minggu.

Kejadian bermula saat korban berada di rumah saksi yang merupakan temannya berinisial E. Korban bertengkar dengan B dan terlibat adu mulut. 

E diminta membeli bensin, sebagian dimasukkan ke motor B dan sebagian dibawa ke rumah. Namun ternyata, B menyiramkan bensin ke tubuh korban dan melempar rokok yang dihisapnya. Melihat korban terbakar, pelaku akhirnya kabur.

Korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Pacaran Urutan Kedua di Ruang Personal

2. Korban sudah dirawat dan berencana diberikan pendampingan psikologis

Korban Pernikahan Dini, Ibu Muda di Langkat Dibakar SuaminyaKunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal PadangDeputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

KemenPPPA mengapresiasi langkah yang dilakukan UPTD PPA Sumatra Utara yang sudah menjangkau korban. Saat ini ibu muda itu juga sudah dirawat di rumah sakit umum Medan dan berencana mendapat pendampingan psikologis usai fisiknya pulih.

“Kemen PPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 Deputi Perlindungan Khusus Anak memastikan korban dan anak dari korban mendapatkan perhatian khusus untuk layanan pendampingan sesuai kebutuhan, memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” kata Nahar.

3. Berharap pelaku yang buron segera diamankan

Korban Pernikahan Dini, Ibu Muda di Langkat Dibakar SuaminyaIDN Times/Dini Suciatiningrum

Nahar berharap pelaku B yang sedang buron bisa segera diamankan. Karena pelaku masih berusia anak, Nahar berupaya memastikan penanganan hukum korban sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) agar dapat diterapkan. 

“Kami juga akan tetap melanjutkan koordinasi dengan LPSK terkait kebutuhan perlindungan baik saksi dan korban,” kata Nahar.

 

Baca Juga: Menteri PPPA: Masyarakat Mulai Sadar KDRT tetapi Angkanya Masih Tinggi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya