KPAI: Imbas KDRT pada Anak, Ada Potensi Trauma

Perspektif dalam diri anak juga harus diluruskan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perlu diluruskan perspektifnya karena ada potensi trauma.

"Kita harus cek, pasti anak takut pasti, kan kelihatan anaknya menangis, kemudian apa perspektif dalam diri anak juga harus diluruskan, ada potensi trauma itu pasti, apalagi kalau yang melakukan itu adalah bapaknya sendiri," kata dia, kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).

1. Lepaskan trauma anak yang saksikan KDRT agar fungsi sosialnya tetap jalan

KPAI: Imbas KDRT pada Anak, Ada Potensi TraumaWakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati (Dok. KPAI)

Rita mengatakan, untuk meluruskan perspektif anak yang menyaksikan KDRT, penting untuk melepaskannya dulu dari kondisi trauma agar dia tetap bisa menjalankan fungsi sosialnya dengan baik.

"Itu saya kira penting untuk anak bisa lepas dari kondisi trauma dan perspektif yang tidak baik, dan tidak punya ketakutan tetap bisa menjalani fungsi sosialnya dengan baik," katanya.

Baca Juga: Tersangka KDRT yang Viral di Depok Sempat Mabuk Bareng Temannya

2. Tak bisa dibayangkan jika kekerasan terjadi di dalam rumah

KPAI: Imbas KDRT pada Anak, Ada Potensi TraumaIDN Times/Margith Juita Damanik

Seorang perempuan menjadi korban KDRT oleh suaminya di kawasan Pangkalan Jati, Depok. Video kekerasan itu viral di media sosial. Terlihat MS memukuli istrinya berinisial  S di depan anaknya. Kejadian itu terjadi di jalan umum dan disaksikan sejumlah orang

"Itu di ruang publik aja melakukan kekerasan gitu, kita gak bisa bayangkan apakah di dalam rumah apa perlakuan bapaknya ini," kata Rita.

3. Dipicu karena masalah utang

KPAI: Imbas KDRT pada Anak, Ada Potensi TraumaKasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat menemui tersangka KDRT dilakukan di jalan umum. (IDNTimes/Dicky)

Kini MS sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok, belakangan diketahui, permasalahan utang menjadi pemicu MS memukul istrinya.

"Sudah kita amankan, dari pengakuannya karena masalah utang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).

Tersangka awalnya mengajak istrinya bertemu karena keduanya sudah pisah rumah. MS sempat mengajak makan korban, namun mendapatkan penolakan.

"Akhirnya tersangka menanyakan soal utang kepada tersangka," ujar Yogen.

Akibat permasalahan itu, pelaku menurunkan korban beserta anaknya di jalan wilayah Pangkalan Jati. Dengan membanting setir motor yang dikendarainya, mereka akhirnya tersungkur di jalan kemudian MS memukul korban.

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian wajah," kata Yogen.

Baca Juga: KDRT di Pangkalan Jati Depok Dipicu Permasalahan Utang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya