KPAI Minta Warganet Tak Merundung Anak Ferdy Sambo 

Tanpa dirundung mereka juga pasti cemas dan bingung

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta perundungan dan stigmatisasi pada anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dihentikan. Sebab anak-anak Ferdy Sambo tidak bersalah.

"Anak-anak tersebut seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber. Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orangtuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orangtuanya," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

1. UU Perlindungan Anak mengatur soal ini

KPAI Minta Warganet Tak Merundung Anak Ferdy Sambo Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI, Kamis (30/1). / Dok. IDN Times

Retno mengatakan anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya mendapat perlindungan khusus. Perlindungan bisa dalam bentuk upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

Ketentuan tersebut tercantum dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

"Pemenuhan hak tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau Lembaga layanan. Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus," ujar dia.

Baca Juga: Terungkap! Istri Irjen Ferdy Sambo Ajak Brigadir J ke TKP Pembunuhan 

2. Walau tak alami perundungan, anak Sambo juga bingung dan cemas

KPAI Minta Warganet Tak Merundung Anak Ferdy Sambo Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Retno menilai anak-anak Ferdy Sambo dan Putri tertekan dengan kondisi kedua orangtua yang kini tengah menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana.

"Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak di-bully oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," kata Retno

3. Jika benar ada perundungan, akan koordinasi dengan sekolah

KPAI Minta Warganet Tak Merundung Anak Ferdy Sambo Ilustrasi pembelajaran daring (gln.kemendikbud.go.id)

Retno menjelaskan KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan perundungan dari Netizen dan dari lingkungan sekolah.

"Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," kata dia.

4. Perundungan anak dengan dalih sanksi sosial tidak dibenarkan

KPAI Minta Warganet Tak Merundung Anak Ferdy Sambo Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Reto juga mengimbau agar anak-anak Sambo tidak alami perundungan karena tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran perundungan dengan dalih sanksi sosial.

"Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pem-bully-an. Jadi stop pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo," ujarnya

Retno mengatakan dampak perundungan pada anak membuatnya menjadi stress dan jika tidak dikelola dengan baik bisa depresi, anak menjadi tidak percaya diri, menjadi sakit fisik akibat psikisnya, prestasi akademik turun dan bisa bunuh diri.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya