KPK Bakal Periksa Anies Besok Soal Dugaan Korupsi Formula E
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait dugaan kasus korupsi ajang balap motor listrik Formula E. Pemeriksaan Anies rencananya bakal berlangsung pada Rabu (7/9/2022), kata juru bicara KPK Ali Fikri.
“Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
1. Pemanggilan Anies lengkapi pengumpulan bahan keterangan
Ali menjelaskan, jika memang keterangan seseorang dibutuhkan terkait dengan dugaan kasus korupsi, pasti akan dipanggil oleh KPK.
Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya.
Baca Juga: KPK Didesak Segera Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina, Kenapa?
2. Minta pihak yang dimintai keterangan kooperatif
Editor’s picks
Dia mengungkapkan, pemanggilan Anies adalah proses atau salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana yang dimaksud.
“KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.
3. Anies sebut bakal penuhi panggilan KPK
Sementara, Anies Baswedan sebelumnya sudah mengatakan bakal datang memenuhi panggilan KPK besok.
Dia menjelaskan, kedatangannya ke KPK untuk memberi keterangan agar segala kecurigaan terkait penyelenggaraan Formula E menjadi lebih jelas.
“Betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi. Insyaallah saya akan datang,” terang Anies, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan: Tak Mungkin Bangun Kota Tanpa Relokasi