KPK Telusuri Dugaan Suap Pejabat Indonesia yang Diungkap Kehakiman AS

Perusahaan Jerman diduga berikan suap ke pejabat Indonesia

Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan penerimaan suap dari perusahaan Jerman di Indonesia. Menanggapi hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi tersebut bakal didalami. 

“Informasi itu kami baru dengar. Tentu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global, info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada jurnalis, dikutip Sabtu (13/1/2024).

Dia mengatakan, KPK akan meneliti dengan detail siapa pejabat yang dimaksud.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK Punya Kekayaan Rp15,5 Miliar!

1. Diduga berkaitan dengan KKP dan BP3TI

KPK Telusuri Dugaan Suap Pejabat Indonesia yang Diungkap Kehakiman ASPJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka suap rekayasa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. (IDN Times/Aryodamar)

Situs resmi pemerintah Amerika Serikat menyebut pejabat yang menerima suap diduga berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Meski begitu, belum secara detail disebutkan siapa saja mereka.

Baca Juga: Profil Erik Ritonga, Bupati yang Kena OTT Pertama KPK di 2024

2. Bisa jadi kewenangan KPK setelah ada putusan

KPK Telusuri Dugaan Suap Pejabat Indonesia yang Diungkap Kehakiman ASWakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK menggelar konferensi pers kasus OTT KPK Labuhanbatu, Jakarta, Kamis (12/1/2024). (IDN Times/Aryodamar).

Ghufron mengatakan, apabila informasi tersebut benar dan sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS bahwa perusahaan itu melakukan suap, maka KPK baru bisa bergerak.

“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” kata dia.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, Pengusaha Ini 2 Kali Kena OTT KPK

3. Perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia dan didenda 200 juta Dolar AS

KPK Telusuri Dugaan Suap Pejabat Indonesia yang Diungkap Kehakiman ASIlustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dilansir dari situs resmi Departemen Kehakiman AS, diketahui perusahaan perangkat lunak global terbuka SAP SE (SAP) yang berkantor pusat di Jerman dan terdaftar secara publik akan membayar lebih dari 200 juta dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) tentang pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Penyelesaian SAP tersebut berasal dari skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

“SAP membayar suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga," kata Asisten Jaksa Agung yang Sedang Menjabat di Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, Nicole M. Argentieri, dikutip Sabtu.

Menurut dokumen pengadilan, SAP dan rekan-rekannya membuat pembayaran suap dan memberikan barang lain yang dimaksudkan untuk keuntungan pejabat asing Afrika Selatan dan Indonesia.

Termasuk uang dalam bentuk pembayaran tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah yang dibeli selama perjalanan belanja. 

Dugaan suap kepada pejabat Indonesia itu diperkirakan terjadi pada 2015 dan 2018. Saat itu, SAP melalui agen-agen tertentu diduga terlibat dalam skema menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis, sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dengan departemen dan lembaga di Indonesia.

Termasuk di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika.

Baca Juga: KPK: Bupati Labuhanbatu Minta Fee 5-15 Persen dari Nilai Anggaran Proyek

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya