Kuasa Hukum Lukas Enembe Ikuti Prosedur Penahanan Kliennya

Lukas Enembe dalam perjalanan ke Jakarta dari Papua

Jakarta, IDN Times - Koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Luka Enembe sudah diterbangkan dari Bandara Sentani, Jayapura, Papua sekitar pukul 14.00 WIT. 

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata dia dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

"Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy.

Roy mengatakan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada terkait dengan penahanan Lukas Enembe. 

Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) pagi. Lukas ditangkap di Jayapura, Papua dan diketahui ditangkap saat berada di sebuah restoran.

Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022 dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap, Wakil Ketua KPK Tegas Sampaikan Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya