KUPI 2022 Ajang Ulama Bahas Hak-Kekerasan Perempuan dari Sisi Agama

Perempuan jadi subjek dalam tafsir agama

Jakarta, IDN Times - Sederet ulama perempuan dari 29 negera akan bertemu dalam Konferensi Internasional yang menjadi bagian dari Kongres Perempuan Indonesia (KUPI) 2022.

Mereka berasal dari Indonesia, Malaysia, thailand, Singapore, Nigeria, Turkey, India, Africa Selatan, Canada, USA, UK, Finlandia, Lybia, Iraq, Burudi dan Kenya. Hal yang dibahas adalah mengenai pemetaan perjuangan yang dialami para ulama di negaranya masing-masing.

”Selain itu, para ulama perempuan dari internasional ini akan mencontoh gerakan KUPI. Mulai dari metodologi hingga gerakan KUPI yang telah dilakukan,” kata salah satu pelaksana KUPI 2, Ruby Kholifah, dalam agenda briefing media yang diadakan di co-working space, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

1. Melihat perjuangan dan pengalaman mengadvokasi hak-hak perempuan

KUPI 2022 Ajang Ulama Bahas Hak-Kekerasan Perempuan dari Sisi AgamaIlustrasi pondok pesantren. IDN Times/Galih Persiana

Gerakan ini telah dilakukan oleh KUPI sejak 2017. Konferensi internasional tersebut jadi ajang pertukaran pembelajaran di antara ulama perempuan di seluruh dunia untuk memperbarui perkembangan positif dan tantangan baru yang dihadapi oleh gerakan perempuan muslim di berbagai benua.

Pertemuan disebut penting untuk melihat perjuangan dan pengalaman mengadvokasi hak-hak perempuan dari perspektif Islam di berbagai negara lain, seperti tantangan ekstremisme, fundamentalisme, perdamaian, dan keberagaman.

Dalam agenda konferensi internasional ini, akan hadir perwakilan dari Nigeria Hamsatu Allamin yang bakal bicara tentang pendampingan kepada korban Boko Haram.

Perwakilan Nigeria tersebut akan menceritakan hal-hal yang sudah dilakukan. Nigeria sendiri memiliki tantangan pandangan ulama (keagamaan) yang dianggap tidak peka gender. Sehingga, dalam KUPI 2 ini, para ulama perempuan dari internasional akan belajar sejumlah narasi keagamaan yang digunakan oleh KUPI agar bisa diaplikasikan di Nigeria.

”KUPI 2 ini menjadi momentum agar sejumlah tokoh agama mendengarkan pengalaman perempuan. Perempuan menjadi subjek dalam tafsir agama,” katanya. 

Baca Juga: Perempuan-Perempuan Tangguh di Balik Sumpah Pemuda, Ada yang Remaja

2. Mendorong adanya refleksi keislaman yang mendukung keadilan gender

KUPI 2022 Ajang Ulama Bahas Hak-Kekerasan Perempuan dari Sisi AgamaSeorang remaja melintas di pelataran Masjid Tua Al Hilal Katangka, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/4/2022). Masjid yang dibangun pada tahun 1603 di masa pemerintahan Raja Gowa XIV I Mangarangi Daeng Manrabbia Sulatan Alauddin tersebut merupakan masjid tertua di Sulawesi Selatan dan menjadi salah satu destinasi wisata religi yang dikunjungi umat muslim saat bulan Ramadhan 1443 H. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww

Selain itu, dalam agenda KUPI 2, ulama perempuan dari internasional akan ikut memberi masukan dan refleksi pandangan agama yang dialami. Membagikan referensi-referensi keislaman yang mendukung keadilan gender,  dan memperkuat jejaring antar ulama berpandangan terbuka.

Ada sejumlah pembahasan refleksi, analisis dan tantangan baru di berbagai negara tentang pandangan keagamaan. Serta akan merumuskan hal-hal penting yang akan ditindaklanjuti yang akan dilakukan oleh KUPI. Dalam agenda KUPI ini, akan turut dipelajari tentang Indonesia dan Islam yang tidak bisa dipisahkan. 

”Konferensi International yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2. Pada konferensi internasional kali ini akan membahas sejumlah topik penting yang menjadi pembicaraan hangat di dunia Islam,” ujar Rubi.

Baca Juga: Pemuka Agama Sedunia Serukan Agama sebagai Sumber Solusi Global

3. Pembahasan mulai dari perdamaian agama dunia hingga hak perempuan

KUPI 2022 Ajang Ulama Bahas Hak-Kekerasan Perempuan dari Sisi AgamaIlustrasi pondok pesantren. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Topik yang akan diambil dalam konferensi Internasional mulai dari kerangka Berpikir Keulamaan Perempuan, Masa Depan Umat Islam, hingga gerakan Muslimah di Seluruh Dunia. Adapun parallel session akan membahas reformasi hukum keluarga di dunia muslim, perempuan, perdamaian dan keamanan di dunia muslim, membela hak perempuan di bawah demokrasi, keterlibatan pria dalam komunitas iman. Terakhir akan membahas, peran perempuan dalam ragam tradisi keimanan. 

Pandangan keagamaan KUPI tentang pencengahan perkawinan usia anak telah dipakai sebagai rujukan untuk meningkatkan usia menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun yang diformalkan dalam UU No. 16 tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sementara fatwa tentang penghapusan kekerasan seksual, berhasil menyakinkan parlemen dalam aspek pandangan keislaman, khususnya partai politik Islam untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Perhelatan KUPI 2 diselenggarakan sejak 23-26 November 2022 di Semarang dan Jepara. Agenda KUPI 2 ini dimulai dengan konferensi internasional di UIN Walisongo Semarang, 23 November 2022. Dengan peserta konferensi internasional mencapai 350 orang yang berasal dari 26 negara. Sedangkan untuk pembicara terdapat 32 orang pembicara dari 18 negara. 

Sedangkan Perhelatan Kongres ke-2, yang akan diikuti sedikitnya 1.200 peserta dan pengamat dari seluruh jaringan KUPI se-Indonesia, dan negara-negara sahabat, pada tanggal 24-26 November 2022. Kegiatan ini bertempat di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Jawa Tengah.  

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya