Libur Lebaran, Imigrasi Bakal Tutup hingga 15 April 2024

Hari terakhir 5 April, dan buka kembali 16 April 2024

Intinya Sih...

  • Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup selama libur dan cuti bersama Lebaran atau Idulfitri 1445 H pada 8 hingga 15 April 2024
  • Proses layanan keimigrasian harus diselesaikan sebelum 5 April 2024 untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran

Jakarta, IDN Times - Selama libur dan cuti bersama Lebaran atau Idulfitri 1445 H yang akan berlangsung pada 8 hingga 15 April 2024, layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup.

Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen) Imigrasi berharap agar proses layanan keimigrasian telah selesai sebelum Jumat (5/4/2024). Hal ini untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi mengatakan, ada beberapa imbauan penting bagi masyarakat, baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

“Perlu diingat, Jumat 5 April 2024, itu hari kerja terakhir sebelum libur Idulfitri. Jadi bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal, silakan diselesaikan sebelum itu,” kata Sandi dalam keterangannya, Jumat (5/4).

Baca Juga: Imigrasi Resmikan 30 Autogate di Ngurah Rai buat Pangkas Waktu

1. Mengindari overstay WNA

Libur Lebaran, Imigrasi Bakal Tutup hingga 15 April 2024Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Sandi menuturkan, izin tinggal perlu segera diurus untuk menghindari overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal. Layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Lebaran.

“Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” ujarnya.

2. Bisa gunakan layanan cepat sehari

Libur Lebaran, Imigrasi Bakal Tutup hingga 15 April 2024Imigrasi resmikan fasilitas autogate di Bandara Ngurah Rai, Bali (dok. Ditjen Imigrasi)

Imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor diminta menyelesaikan urusanny sebelum libur.

"Bagi yang memiliki keperluan untuk mengurus paspor, seperti pembuatan paspor baru, pergantian paspor karena habis masa berlaku, atau perubahan data, silakan selesaikan sebelum tanggal 5 April 2024," ujarnya.

Sementara untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Kantor Imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp1 juta plus biaya blangko paspor sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik.

3. Bisa jadwalkan ulang pengurusan paspor

Libur Lebaran, Imigrasi Bakal Tutup hingga 15 April 2024Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan pembuatan paspor di car free day (CFD) kawasan Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) (IDN Times/Triyan)

Sandi juga mengimbau agar paspor sebelum libur. Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum atau pada 5 April 2024. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idulfitri dan akan kembali buka pada 16 April 2024.

Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat

“Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silakan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” kata Sandi.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya