Luhut Hadir di Sidang, Kuasa Hukum Fatia-Haris: Ada Abuse of Power

“Kita melihat ada sebuah abuse of power.”

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, dan Direktur Lokataru Haris Azhar, M Isnur bertanya-tanya mengapa sidang yang menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi bisa berbeda dari sidang lainnya.

"Yang pertama kita menyaksikan sebuah peristiwa di mana satu orang yang katanya dalam konteks dia melaporkan adalah warga negara bisa membuat schedule persidangan, bisa membuat pengadilan ini bisa ditunda semua persidangan, dan bisa membuat pengadilan ditutup persidangannya," kata Isnur di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan apa ada sesuatu yang berbeda dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Dia merasa ada unsur penyalahgunaan kekuasaan.

"Dia hadir di sini, dalam kapasitas apa kemudian bersidang di sini, kalau dia diperiksa sebagai Menko Marves, sebagai pejabat tentu dia tidak bisa di sini, dia tidak bisa melaporkan Fatia-Haris, artinya apa kita melihat ada sebuah abuse of power, ada kesewenang-wenangan terjadi di pengadilan hari ini," kata dia.

Pada hari ini, sebagian wartawan dan masa yang akan menghadiri sidang tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang, sejumlah polisi juga berjaga di depan gerbang PN Jaktim.

Di papan kaca yang ada di luar area pengadilan juga ditulis pengumuman bahwa pelayanan di pengadilan ditutup sementara.

"Pemberitahuan khusus hari Kamis 8 Juni 2023 semua pelayanan sidang/PTSP dan mediasi ditutup sementara" demikian bunyi pengumuman tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terlihat sudah hadir di ruang sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang di laporkannya.

Luhut, masuk ruang sidang dan duduk di kursi saksi yang langsung menghadap ke Hakim.

Dia hadir mengenakan setelan merah dan kacamata dengan sejumlah dokumen di tangannya.

Dalam sidang hari ini, Luhut akan memberi penjelasan soal podcast yang menyebutkan Luhut teribat dalam bisnis tambang yang beredar. Dia menjadi saksi sebagai pelapor. Sebelumnya Luhut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar pada September 2021.

Baca Juga: 25 Tahun Reformasi, Amnesty Soroti Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya