Lukas Enembe Ditangkap, Pengamanan Gedung KPK Langsung Dipertebal

KPK akan rilis kasus Lukas Enembe Rabu besok

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mempertebal pengamanan Gedung KPK, menyusul situasi di Papua yang memanas usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sejauh ini, usai diterbangkan dari Papua, Lukas Enembe tak langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebab setelah mendarat di Jakarta pada pukul 20.45 WIB, Selasa (10/1/2023), Lukas bakal menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Sedianya besok, KPK akan memberi keterangan resmi kepada publik terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023) siang.

“Ya pasti, kami sudah lakukan koordinasi, melakukan pengamanan,” ujar Ali Fikri ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul gejolak di tengah publik Papua sebagai respons dari penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.

Massa diduga merupakan pendukung dan simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang menyerbu Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Jayapura.

Terlihat sejumlah warga memukul dan melempari petugas dengan batu hingga masuk dalam markas. Situasi ricuh terjadi hingga petugas melempar gas air mata dan terdengar suara tembakan sebanyak enam kali. Terbaru, ada satu orang dari pihak warga yang tewas akibat peristiwa tersebut.

"Ada baku tembak di Kotaraja Brimob," tulis akun Instagram @jayapuraterbaruinfo.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan situasi Papua kondusif setelah KPK menangkap Lukas Enembe.

“Info terakhir secara umum sudah kondusif dan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan olen penyidik KPK,” kata Dedi kepada IDN Times.

Lukas sendiri dibawa ke Jakarta usai ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas ditangkap pada Selasa pagi di Jayapura, Papua, dan diketahui ditangkap saat berada di sebuah restoran untuk menyantap papeda.

KPK telah berulang kali memanggil Lukas Enembe, namun dia tak pernah menjawab panggilan lembaga antirasuah tersebut. Lukas Enembe justru mengatakan dirinya sakit dan harus dirawat di Singapura.

KPK juga bahkan merilis surat larangan atau mencekal Lukas Enembe meninggalkan Indonesia. Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di

Lukas sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 5 September 2022 dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua senilai Rp1 miliar.

KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. Lukas Enembe adalah Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Baca Juga: KPK Cerdik, Tangkap Lukas Enembe saat Sarapan Sebelum ke Tolikara

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya