Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bentrok Polisi dan Laskar FPI 

"Agar pengusutan kasus ini transparan."

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) kini telah diambil alih Mabes Polri.

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keteranganya, Selasa (8/12/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas dalam bentrok dengan anggota polisi di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Argo memastikan kasus ini akan diusut secara transparan. 

1. Kasus ini bakal "dipelototi"

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bentrok Polisi dan Laskar FPI Barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020) (ANTARA/Polda Metro Jaya)

Argo juga mengungkapkan bahwa personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut bakal "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal dilakukan untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ujarnya.

Baca Juga: Ada Enam Jenazah Laskar FPI, RS Polri Kramat Jati Dijaga Ketat Polisi

2. Puslabfor akan periksa mobil yang terlibat dalam bentrok itu

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bentrok Polisi dan Laskar FPI Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memeriksa barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Argo juga menyebutkan bahwa Pusat laboratorium Bareskrim (puslabfor) Polri akan memeriksa mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. Namun dia tidak secara rinci menjelaskan mobil mana yang diperiksa, apakah mobil polisi atau FPI.

"Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujarnya.

Kini enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut.

"Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," kata dia.

3. Dua versi kasus bentrok menurut polisi dan FPI

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Bentrok Polisi dan Laskar FPI Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya terjadi bentrokan antara anggota kepolisian Polda Metro Jaya dan laskar FPI yang tengah mengawal Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020.

Menurut keterangan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kejadian ini bermula dari adanya informasi pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

Polisi melakukan penyidikan dan membuntuti kendaraan yang diduga sebagai pengikut Rizieq. Namun, kendaraan petugas malah dihalangi.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, jam 10.00 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Kemudian polisi menemukan dua mobil yang dirasa mencurigakan dan ditumpangi oleh 10 orang pengikut Rizieq.

Mobil itu lalu memepet dan menabrak mobil polisi. Karena merasa terancam, polisi akhirnya menembak dan Kemudian enam laskar khusus pengawal Rizieq meninggal dunia sedangkan empat lainnya melarikan diri.

Sedangkan, klaim yang berbebeda terlontar dari pihak FPI. Mereka mengatakan tidak mengerahkan massa ke Polda Metro Jaya dan mobil yang dibuntuti polisi disebut sebagai rombongan iring-iringan laskar khusus pengawal Rizieq yang menuju agenda pengajian.

Juru Bicara FPI Munarman bahkan menegaskan bahwa laskar FPI tidak pernah membawa senjata apapun ketika melakukan pengawalan.

"Tidak benar, fitnah itu. Tidak pernah laskar memiliki senjata api,” ujarnya kepada IDN Times, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Deretan Pernyataan Polisi vs FPI soal Bentrok yang Tewaskan 6 Orang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya