Mahasiswa Katolik Digeruduk, Dirjen HAM: Hak Ibadah Dijamin Konstitusi

Kolaborasi bersama bangun kesadaran akan toleransi

Jakarta, IDN Times - Sebuah potongan video viral menampilkan penggerudukan warga kepada kelompok mahasiswa katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah beribadah di sebuah rumah. 

Atas kejadian itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra, mendorong adanya sinergi berbagai pihak untuk mencegah aksi kekerasan. 

Dhahana berharap, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, aparat penegak hukum, FKUB dan para pemangku kepentingan setempat mampu bersinergi mencegah munculnya aksi-aksi kekerasan serta dapat menengahi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. 

Dia khawatir, pembiaran terhadap aksi kekerasan akan menimbulkan potensi konflik yang akan terjadi nantinya.

"Jika memang ada kendala dalam pelaksanaan ibadah, mudah-mudahan ini dapat dibantu untuk difasilitasi sehingga hak beribadah yang dijamin oleh konstitusi dapat terakomodasi dengan baik dan tentunya tertib,” katanya.

1. Kolaborasi bersama bangun kesadaran akan toleransi

Mahasiswa Katolik Digeruduk, Dirjen HAM: Hak Ibadah Dijamin KonstitusiDirektur Jenderal HAM Dhahana Putra dalam agenda dialog dengan media di Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia juga mengungkapkan, upaya membangun pemahaman seputar isu toleransi antar umat beragama tidaklah sederhana. 

Dhahana mengungkapkan diseminasi HAM yang berkesinambungan dan melibatkan banyak pihak adalah hal yang diperlukan selain regulasi dan penegakkan hukum.

"Dalam upaya membangun kesadaran pentingnya toleransi dan kebebasan beragama, kami telah kolaborasi bersama mitra-mitra kerja sama untuk melakukan diseminasi HAM dengan mengedepankan pendekatan martabat manusia," katanya.

Baca Juga: Polres Tangsel Usut Penggerudukan Mahasiswa Katolik di Unpam  

2. Agenda diseminasi HAM

Mahasiswa Katolik Digeruduk, Dirjen HAM: Hak Ibadah Dijamin KonstitusiDialog Dirjen HAM dengan MUI Indonesia bertajuk "Menyongsong Strategi Mitigasi dan Adaptasi yang Lebih Efektif" (IDN Times/Lia Hutasoit)

Hal itu, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik terkait toleransi secara bertahap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Terkini bersama salah satu mitra kerja sama, Leimena Institute, Direktorat Jenderal HAM tengah mematangkan sejumlah agenda diseminasi HAM terkait isu toleransi dan kebebasan beragama di sejumlah daerah. 

3. Hal seperti itu seharusnya tak terjadi di Indonesia yang menjunjung pancasila

Mahasiswa Katolik Digeruduk, Dirjen HAM: Hak Ibadah Dijamin KonstitusiIDN Times/Abraham Herdyanto

Selain itu,  terkait dengan kasus kekerasan yang dialami sejumlah mahasiswa, menurut Dhahana hal itu sepatutnya tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

"Jika ada ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah maka perlu dialog dengan mengedepankan semangat toleransi dan hak asasi manusia bukan menggunakan kekerasan," kata dia.

 

Baca Juga: Sedang Ibadah, Mahasiswa Unpam Katolik Digeruduk Warga Cisauk

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya