Marak Bullying, Kemenag Minta Ada Materi Sekolah soal Keluarga

Cinta kasih kepada teman ditanamkan sedini mungkin

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meramu materi pembelajaran di satuan pendidikan, soal peningkatan kualitas keluarga yang bisa berimplikasi pada kasus bullying atau perundungan yang meningkat belakangan ini.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Agus Suryo Suripto, mengatakan karakter anak harus dibangun untuk menciptakan sikap empati, dan diharapkan bisa menjauhi perundungan, baik jadi pelaku atau korban.

Hal ini disampaikan Agus saat diskusi dan dihadiri pula oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Praptono.

"Izin Pak Praptono, jika boleh didorongkan pelajaran-pelajaran peningkatan kualitas keluarga itu dapat dimasukkan di dalam kurikulum sejak dari anak-anak," ucap Agus dalam diskusi media bertajuk "Bersama Cegah Bullying di Sekolah dan Penuhi Hak Anak atas Pendidikan", di Kantor Kemen PPPA, di Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: KemenPPPA: Pelaku Bullying Cilacap Tak Satu Sekolah Lagi dengan Korban

1. Cinta kasih kepada teman ditanamkan sedini mungkin

Marak Bullying, Kemenag Minta Ada Materi Sekolah soal KeluargaIlustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Agus mengatakan, kasus perundungan anak berkembang seiring kondisi pembangunan karakter, budi pekerti, dan akhlak anak yang memengaruhinya. Maka dari itu, perlu ada upaya pembentukkan yang baik.

"Kalau perspektif Kementerian Agama ya, itu bukan hanya soal perundungan dan bullying. Tetapi bagaimana cinta kasih kepada teman, berbakti kepada orang tua itu ditanamkan sedini mungkin," kata dia.

2. Masalah lain bisa saja muncul

Marak Bullying, Kemenag Minta Ada Materi Sekolah soal KeluargaIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Agus berharap agar ada materi pembelajaran terkait peningkatan kualitas keluarga ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah. Bukan hanya perundungan, akan ada potensi masalah lain yang muncul di kemudian hari.

"Saya kira masalah negara ini bukan perundungan saja, bisa jadi pada masa yang akan datang akan muncul masalah-masalah lain," kata dia.

Baca Juga: Viral Kasus Bullying Cilacap, FSGI: Ada 23 Kasus Serupa Selama 2023

3. Tanam budi pekerti dan akhlak pada anak

Marak Bullying, Kemenag Minta Ada Materi Sekolah soal KeluargaPTM dibatasi sebanyak 50 persen karena kasus COVID-19 varian Omicron semakin meningkat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Materi pengajaran soal karakter ini, kata Agus, juga bisa dilakukan pada anak usia dini. Menurutnya saat anak-anak sudah diajarkan karakter-karakter berempati kepada sesama, hal itu akan jadi dasar perilaku mereka ke depannya.

"Ini rumah besarnya adalah bagaimana kita membentuk karakter anak melalui pelajaran-pelajaran yang bersifat afektif bukan yang kognitif saja. Jadi budi pekerti, akhlak, itu ditanamkan sedini mungkin," ujar dia.

"Jadi masalah-masalah terkait dengan masalah sosial yang ada di dunia anak-anak itu dapat teratasi. Termasuk di antaranya adalah mencegah perkawinan anak hamil di luar nikah, termasuk bullying," ujar Agus.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya