Masuk Dokumen Skandal Dugaan Suap, Kemensos Tepis Terima Uang SAP

Bahkan sebut produknya saja tak ada

Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan penerimaan suap dari perusahaan software asal Jerman kepada pejabat Indonesia. Denda sebesar Rp3,4 triliun dijatuhkan bagi perusahaan SAP.

Dikutip dari dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian yang terlibat dalam suap ini. Di antaranya adalah Kementerian Sosial (Kemensos).

Terkait nama kementerian dalam dokumen SEC dan dugaan pemberian suap pada pejabatnya, Kemensos mengatakan, mereka tak pernah menerima uang dari SAP dan menggunakan software dari SAP tersebut.

"Ya, tadi sudah kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menerima sepeser uang pun dari SAP. Kami juga tidak merasa menggunakan SAP, sampai saat ini kami cek di dalam Barang Milik Negara (BMN), list BMN yang kami punya pun, tadi juga satu jam lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin, saat konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024) malam.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Suap Pejabat Indonesia yang Diungkap Kehakiman AS

1. Tidak ditemukan software tersebut di Kemensos

Masuk Dokumen Skandal Dugaan Suap, Kemensos Tepis Terima Uang SAPStaf Khusus Menteri Sosial Suhadi Lili (kiri), Plt Kepala Biro Humas Kemensos Supomo (tengah) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Agus Zainal Arifin (kanan samping), saat konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024) malam (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Sosial, Suhadi Lili, menjelaskan, produk SAP, yaitu ATS yang dimaksud sampai saat ini tidak ditemukan keberadaannya di Kemensos.

"Jadi Pusdatin ini kami cari-cari tidak ditemukan adanya software ATS tersebut," kata dia.

Terlebih, pejabat saat ini baru mengemban tugas pada 2021 setelah Tri Rismaharini menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Dan kebetulan kawan-kawan yang di Pusdatin, pejabat saat ini sudah baru semua. Jadi mereka-mereka yang lama sudah gak ada di sana," kata Lili.

Baca Juga: KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI

2. SAP diduga lakukan suap untuk penggunaan ATS di Kemensos

Masuk Dokumen Skandal Dugaan Suap, Kemensos Tepis Terima Uang SAPilustrasi platform digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam dokumen SEC, Account Executive SAP Indonesia membahas soal dugaan suap terkait dengan tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kementerian Sosial RI. Tendernya adalah mitra SAP Indonesia melalui VAR perantara lain dalam kasus dugaan suap SAP ke sejumlah pejabat lembaga.

"Pesan WhatsApp antara account executive SAP Indonesia yang terlibat dan seorang freelance konsultan, menunjukkan kepada mereka dengan jelas membahas soal pembayaran yang tidak pantas dan permintaan agar SAP Indonesia menggunakan penerbitan Surat Dukungan untuk menjamin hasil tender yang diinginkan," tulis dokumen itu, dikutip Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: KPK Koordinasi dengan FBI soal Perusahaan Jerman SAP Suap Pejababat RI

3. Berlangsung pada Juli 2018

Masuk Dokumen Skandal Dugaan Suap, Kemensos Tepis Terima Uang SAPIlustrasi (IDN Times/Umi Kalsum)

Supervisor Account Executive SAP Indonesia yang saat itu menjabat Public Sector Sales Lead SAP Indonesia, mengetahui skema tersebut.

Perantara kedua mendapatkan perpanjangan kontrak dengan Kementerian Sosial pada bulan Juli 2018.

"Jumlah total pendapatan SAP Indonesia yang berasal dari kesepakatan ini termasuk layanan yang sedang berjalan terkait dengan kontrak penjualan awal tahun 2015," tulis dokumen itu.

Baca Juga: Heboh Bansos Kedaluwarsa, Kemensos Langsung Ganti

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya