Menkominfo soal Suap SAP ke BP3TI: Kalau Ada Temuan Tindak Saja

Kini BP3TI sudah berubah nama menjadi BAKTI

Jakarta, IDN Times - Perusahaan asal Jerman, SAP menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan suap kepada pejabat Indonesia. Denda sebesar Rp3,4 triliun dijatuhkan untuk perusahaan SAP. 

Dikutip dari dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian yang terlibat dalam suap ini.

Nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau BP3TI yang merupakan lembaga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masuk di dalam daftarnya. Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi buka suara.

“Jadi dirutnya sudah almarhum, tapi kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala ada temuan masalah hukum kita tindak aja. Silakan aparat penegak hukum jika ingin memproses. Saya jelaskan kondisinya seperti itu. Manakala ada temuan BP3TI silakan diproses. Kita menghormati hukum yang ada di Indonesia dan mempersilahkan aparat hukum untuk melakukan langkah-langkah,” kata dia dalam konferensi pers di Kominfo, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: BUMN Terseret Skandal Suap SAP, Stafsus Erick Buka Suara

1. Kini BP3TI sudah berubah nama menjadi BAKTI

Menkominfo soal Suap SAP ke BP3TI: Kalau Ada Temuan Tindak SajaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat konferensi pers Puncak Perayaan Natal Nasional 2023, Rabu (27/12/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Budi menjelaskan, penyuapan apa pun dan berapa pun nilainya tidak bisa ditolerir. Dia sudah menugaskan inspektorat jenderal untuk menyelidiki kasus ini.

Apalagi peristiwa ini terjadi saat BP3TI masih ada dan belum berganti nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) seperti saat ini.

“Tadi sudah dilaporkan ke saya kondisinya. Peristiwa tahun 2015-2018, namanya juga belum BAKTI tapi BP3TI,” kata Budi.

Baca Juga: Profil SAP, Perusahaan Jerman yang Diduga Suap Pejabat Indonesia

2. Kontrak SAP ke BP3TI mencapai Rp4,1 miliar

Menkominfo soal Suap SAP ke BP3TI: Kalau Ada Temuan Tindak Sajailustrasi SAP (sap.com)

Dokumen Securities and exchange commission (SEC) Amerika Serikat atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Negeri Paman Sam itu mencatat BP3TI terlibat dalam dugaan suap dari SAP.

Suap diberikan melalui perantara 1 yang tak dijelaskan secara detial. Pembayaran juga tak dijelaskan ke pejabat mana dan dalam pengadaan apa.

SAP Indonesia membayar suap untuk mendapatkan kontrak 23 Maret 2018 dengan BP3TI senilai 268.135 dolar AS atau setara Rp4.182.865.779 dalam kurs Rp15.600 per hari ini.

Baca Juga: Pertamina Terseret Skandal Suap SAP, Ahok: Komite Audit Sudah Pelajari

3. Diduga terima suap Rp1 miliar

Menkominfo soal Suap SAP ke BP3TI: Kalau Ada Temuan Tindak SajaIlustrasi Perjanjian. IDN Times/Sukma Shakti

Dimuat juga catatan transkrip pesan antara executive SAP Indonesia kepada pegawai Indonesia Intermediary 1 atau perantara 1.

“Hehehe… Ini pemerintah kawan, untuk menangkap ikan besar kita perlu menggunakan umpan yang besar,” tulis dokumen SEC.

Dalam rangkaian pesan lainnya juga ada pembahasan soal transfer kepada perantara untuk kepentingan pejabat BP3TI. Seorang karyawan pihak perantara tersebut mengkonfirmasi nilai suap mencapai Rp1 miliar.

4. Pegawai BP3TI dan istrinya dapat fasilitas belanja dan makan saat di New York

Menkominfo soal Suap SAP ke BP3TI: Kalau Ada Temuan Tindak SajaIlustrasi pencurian. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pembayaran tersebut dilakukan melalui sejumlah entitas palsu yang dibuat oleh pihak perantara.

Selain itu, SAP Indonesia melalui perantara, membiayai belanja hingga makan malam pegawai BP3TI dan istrinya pada Juni 2018 dalam lawatan di New York untuk menghadiri SAP Sapphire Conference 2018 di Orlando dan Florida.

Baca Juga: KPK Koordinasi dengan FBI soal Perusahaan Jerman SAP Suap Pejababat RI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya