Menteri PPPA: Anak Korban Kekerasan Tante di Sumedang Sudah Membaik

Menteri PPPA telah bertemu dengan tersangka

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi Polres Sumedang, Jawa Barat, untuk meninjau langsung penanganan kasus kekerasan terhadap anak usia 6 tahun. Korban ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat rantai di salah satu perumahan di Sumedang.

Bintang menilai kejadian tersebut sangat miris. Dia menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kalau kita melihat kemarin dari laporan dan pemberitaan yang viral, kondisi korban yang mengalami kekerasan ditemukan dalam keadaan terantai itu sangat-sangat miris dan mengkhawatirkan,” kata Bintang dalam keterangannya, dikutip, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Kawal RUU TPKS hingga Disahkan Jadi UU

1. Tante korban ditetapkan sebagai tersangka

Menteri PPPA: Anak Korban Kekerasan Tante di Sumedang Sudah MembaikIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan, pelaku S (56) merupakan tante korban. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Pelaku yang merupakan tante, saudara dari ibu korban saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Kemen PPA Desak Kasus Anak Kiai Cabul di Jombang Segera Disidangkan!

2. Korban ditemukan secara tidak sengaja

Menteri PPPA: Anak Korban Kekerasan Tante di Sumedang Sudah MembaikIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Mardya Shakti)

Bocah berusia 6 tahun itu ditemukan secara tidak sengaja karena ada laporan warga terkait dugaan kebakaran di rumah tersangka. 

Tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 dan ayat 4 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

3. Kondisi korban telah berangsur pulih dan aktif

Menteri PPPA: Anak Korban Kekerasan Tante di Sumedang Sudah MembaikIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Bintang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Sumedang dan seluruh jajaran aparat penegak hukum (APH) yang telah menangani kasus dengan sigap dan cepat serta memberi pendampingan dan penanganan pada anak korban, dengan memberikan tempat yang aman.

Di Polres Sumedang, Bintang bertemu langsung dengan anak korban. Kondisi anak korban yang ditemui telah berangsur pulih dan aktif. Melihat kondisi ini dia tetap menekankan pentingnya pendampingan psikososial bagi anak korban.

“Korban sudah dalam kondisi yang sangat baik. Pendampingan yang yang sangat baik sudah dilakukan Pak Kapolres (Sumedang) dan jajarannya kepada korban saya sampaikan terima kasih setinggi-tingginya. Kehadiran kami di sini untuk memastikan anak dalam kondisi yang baik,” kata Bintang.

4. Tersangka mengaku khilaf dan menyesal

Menteri PPPA: Anak Korban Kekerasan Tante di Sumedang Sudah MembaikIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bintang juga berdialog serta memberikan pesan khusus kepada tersangka, di ruangan terpisah. Tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan kekerasan tersebut, serta menerima segala keputusan hukum yang akan diberikan.

“Saya berpesan agar pelaku dalam proses hukumnya menyampaikan fakta apa adanya dan tidak berbelit-belit atau berubah-ubah. Ini agar memudahkan proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Bintang juga mengajak semua pihak untuk bersama melindungi setiap anak, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bukan hanya orang tua dan keluarga anak saja, melainkan seluruh masyarakat dan kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari.

5. Perlu ada pengasuhan pengganti bagi anak

Menteri PPPA: Anak Korban Kekerasan Tante di Sumedang Sudah MembaikIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bintang meminta agar hak anak harus tetap terpenuhi, utamanya hak pengasuhan, mengingat saat ini tidak ada kerabat lain yang dapat mendampingi korban.

“Kita harus memastikan hak anak, yaitu pengasuhan pengganti bagi anak korban. Memastikan anak berada di pengasuh yang tepat, aman, nyaman," katanya. 

"Untuk mencari pengasuh pengganti ini sangat penting, ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani. Agar tidak terjadi penelantaran dikemudian hari ataupun trafficking, itu yang akan kita kawal,” Bintang menambahkan.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Ayah dan Anak  Way Kanan Ditangkap Unit PPA

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya