Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang, Kepepet Butuh Uang Nikah

MG hendak nikahi pacarnya April 2024 ini

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap motif sopir taksi online yang memeras penumpangnya karena butuh uang untuk menikah. MG (26) memaksa dan mengancam penumpangnya seorang perempuan, CC (29) saat berada di jalan tol. CC dipaksa mentransferkan uang sebanyak Rp100 juta ke rekeningnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pemerasan itu terjadi karena MG ingin menikah.

"Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya bulan April tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah," ujar Syahduddi, dikutip Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Sopir Grab Ancam dan Paksa Penumpang Perempuan

1. Kejadian terjadi pada 25 Maret 2024

Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang, Kepepet Butuh Uang NikahPolres Jakarta Barat ekspose sopir taksi online yang todong penumpangnya hingga Rp100 juta, motifnya butuh uang hendak menikah (instagram.com/polres_jakbar)

Syahduddi menjelaskan, kejadian dimulai saat korban memesan Grab Car pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 19.50 WIB dari Mall Neo Soho Tanjung Duren menuju apartemen di Kembangan, Jakarta Barat.

MG menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2048 TYA pun mengambil orderan CC.

Setelah CC naik ke mobil, mereka berangkat ke tempat tujuan. Namun di tengah perjalanan, MG mendadak membelokkan kendaraannya ke tol arah Tangerang. Hal ini pun membuat korban curiga dan meminta penjelasan.

"Pak ini kenapa masuk ke dalam tol?" kata korban.

"Saya cuman ikutin maps aja," jawab pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Todong dan Ancam Penumpang Perempuan

2. MG belum menekan tombol pickup

Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang, Kepepet Butuh Uang NikahPolres Jakarta Barat ekspose sopir taksi online yang todong penumpangnya hingga Rp100 juta, motifnya butuh uang hendak menikah (instagram.com/polres_jakbar)

Saat melihat kembali aplikasi Grab untuk memastikan jarak dan rating sopirnya, ternyata CC mendapati MG belum menekan tombol pickup penumpang yang menandakan penumpang telah naik ke mobil.

MG malah meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp100 juta. Kemudian korban menyampaikan dirinya tidak punya uang sejumlah itu.

"Kalau Rp500 ribu ada, tapi kalau Rp100 juta tidak ada," kata korban.

Karena MG terlihat mengancam dan memaksa untuk mentransfer sejumlah uang, akhirnya CC kabur ketika kendaraan melaju dengan kecepatan yang lebih lambat. Namun pelaku juga langsung mengejar CC hingga akhirnya di sekitar TKP ada orang lain yang dimintai pertolongan oleh CC.

Baca Juga: Sopir Masih 17 Tahun, Polisi Libatkan KPAI di Kasus Kecelakaan GT Halim

3. Ancaman pidana pada MG

Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang, Kepepet Butuh Uang NikahPolres Jakarta Barat ekspose sopir taksi online yang todong penumpangnya hingga Rp100 juta, motifnya butuh uang hendak menikah (instagram.com/polres_jakbar)

Atas perbuatannya, MG dijerat dengan Pasal 368 KUHP. Dia terancam mendekam selama 9 tahun di penjara.

Dia juga dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama serta Pasal 335 Ayat 1 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca Juga: Penumpang Taksi Online Diminta Transfer Rp100 Juta dan Diancam

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya