Mulai Hari Ini PD Pasar Jaya Jual Masker Seharga Rp125 Ribu per Boks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan pihaknya telah menerapkan harga masker dan membatasi pembelian masker di JakMart, Pasar Pramuka. Namun, diharapkan seluruh pedagang masker di Pasar Pramuka dapat menyelaraskan harga yang ditetapkan ini.
"Dengan harga Rp2.500 per masker, jadi kurang lebih Rp125 ribu per boks," kata dia JakMart, Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (5/3).
1. Wajib tunjukkan KTP saat membeli masker
Masyarakat hanya bisa membeli satu kotak masker isi 50 lembar per orangnya dan harus menyertakan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang perlu ditunjukkan pada kasir.
"Beri KTP jadi itu akan tercatat," ujar Arief.
Baca Juga: Pembelian Dibatasi, Kimia Farma Jual Masker Rp2.000
2. Sediakan satu juta masker
Editor’s picks
Saat ini PD Pasar Jaya telah menyiapkan stok sebanyak satu juta masker. Hal ini, kata Arief didapatkan dari hasil kolaborasi antara pihaknya dengan pedagang. Penerapan harga tersebut juga hasil kesepakatan pihaknya dengan pedagang.
"Ini (JakMart) adalah gerainya Pasar Jaya jadi kesepakatan kami dengan pedagang di JakMart inilah nanti kita lakukan operasi pasar," kata dia.
3. Masyarakat bisa beli masker per lembar, maksimal dua lembar
Pihaknya juga memberikan kesempatan untuk masyarakat yang ingin membeli masker per lembar selain menyediakan masker yang dijual per kotak.
Masker lembaran dijual dengan harga Rp1.950 per lembar. Maksimal pembelian adalah dua lembar masker.
Baca Juga: Edarkan Masker Ilegal, 2 Orang di Cibubur dan Menteng Ditangkap Polisi