Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Ditujukan ke Siti Nadia Tarmizi

Petisi ini ditujukan ke Siti Nadia Tarmizi, Jokowi, dan DPR

Jakarta, IDN Times - Petisi permintaan pembatalan sertifikat kartu vaksinasi COVID-19 sebagai syarat administrasi, muncul di tengah masyarakat. Petisi ini ditujukan kepada Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi.

Petisi ini berisi narasi untuk membatalkan kartu vaksinasi COVID-19 sebagai syarat admnistrasi, salah satunya syarat masuk mal.

Dilansir situs Change.org, hingga Selasa (7/9/2021) pukul 12.39 WIB, sudah ada 12.852 orang yang menandatangani petisi ini dan jumlahnya terus bertambah setiap detik.

"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini," demikian keterangan dalam petisi tersebut.

Baca Juga: Daftar Mal di DKI hingga Bandung yang Sudah Buka Pakai Syarat Vaksin

1. Pertanyakan siapa yang bakal bertanggung jawab terhadap dampak vaksinasi

Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Ditujukan ke Siti Nadia TarmiziAntrean Kings Mal Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam petisi ini juga dipertanyakan apakah ada orang yang bakal bertanggung jawab jika ada kejadian yang tak diharapkan usai vaksinasi. Kemudian, jika ada orang yang tak memenuhi persyarakat vaksin, bagaimana nasibnya?

"'Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?," bunyi petisi tersebut.

2. Syarat sertifikat vaksin dianggap membuat orang terpaksa vaksinasi

Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Ditujukan ke Siti Nadia TarmiziProses foto sertifikat vaksinasi untuk bukti bahwa sudah divaksin. IDN Times/Alfi Ramadana

Dalam petisi ini, disebutkan juga seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan mengevaluasi aturan administratif yang diberlakukan. "Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal/perjalanan," tulis petisi itu.

Menurut pembuat petisi, syarat administrasi ini berdampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin, sehingga pada akhirnya mereka dengan terpaksa harus mempertaruhkan nyawanya hanya untuk sebuah status sertifikat vaksin agar bisa melakukan perjalanan atau bahkan memasuki pusat perbelanjaan.

"Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran COVID-19, akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang dibuat agar selalu adil dan transparan," bunyi petisi itu.

3. Jadi topik pembicaraan di Twitter

Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin Ditujukan ke Siti Nadia TarmiziIlustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah

Isu soal pembatalan kartu vaksin ini juga viral di media sosial Twitter. Saat ini pembahasan soal isu tersebut masuk ke urutan 13 trending topic di Indonesia.

Isu syarat vaksinasi ini memang banyak disuarakan oleh masyarakat. Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanangan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 sampai PPKM Level 4.

Berdasarkan aturan, untuk syarat perjalanan minimal sudah vaksinasi dosis pertama dan disertai surat hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.

IDN Times sudah mencoba meminta konfirmasi pada Siti Nadia terkait hal ini, namun belum ada respons.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya