Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka Belajar dan Platfrom Mengajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Hal ini berkenaan dengan masa pandemik COVID-19 yang membuat pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran dan meningkatnya kesenjangan belajar antar wilayah dan kelompok sosial ekonomi.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan penyederhanaan kurikulum adalah hal yang penting dalam bentuk kurikulum kondisi khusus (kurikulum darurat).
"Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19,” kata dia saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas secara daring, pada Jumat (11/2/2022).
1. Platform aplikasi merdeka mengajar
Kurikulum Merdeka didukung dengan Aplikasi Merdeka Mengajar, yang dinilai bisa membantu guru mendapat inspirasi, referensi dan pemahaman untuk mengimplementasikannya.
"Ini adalah platform untuk guru yang harapan kita akan berkembang menjadi suatu platform yang bukan hanya materi dan konten dari kementerian, tapi dimiliki guru. Dari guru dan untuk guru. Ini adalah aplikasi dari kementerian untuk membantu guru-guru membantu menerapkan kurikulum merdeka dan belajar menjadi pengajar yang lebih baik," ujar Nadiem.
Baca Juga: Nadiem Perjuangkan 4 Agenda Prioritas Pendidikan di Kick Off G20
2. Kurikulum ini dinilai lebih fleksibel
Editor’s picks
Nadiem menjelaskan, efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.
Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum diklaim lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
3. Ada tiga pilihan kurikulum bagi satuan pendidikan
Satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Mulai dari Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.
“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka," kata dia.
4. Guru perlu selaraskan perubahan seiring program Merdeka Belajar
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Danang Hidayatullah, menganggap bahwa Kurikulum Merdeka adalah bagian dari guru di sekolah. Menurutnya, guru harus bisa menyelaraskan adanya perubahan.
“Kita harus sama-sama bergerak dan menggerakkan adanya pemerataan dan penyelarasan dari perubahan ini,” kata dia.
Baca Juga: Nadiem: Kesejahteraan Guru Honorer Jadi PPPK Berubah Selamanya