Pejabat 8 Lembaga Ini Diduga Terlibat Skandal Suap Perusahaan Jerman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan penerimaan suap dari perusahaan software asal Jerman kepada pejabat Indonesia. Denda sebesar Rp3,4 triliun dijatuhkan bagi perusahaan SAP.
Dikutip dari data Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada delapan badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian yang terlibat dalam suap ini.
Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II. Dalam hal ini, SAP bekerja sama dengan VAR (perantara).
“Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (Indonesia Intermediary 1), yang dikenal memiliki pola korupsi urusan bisnis dan membayar suap,” tulis dokumen terbitan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, dikutip Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Ada Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman, KKP: Kami Tidak Tahu
1. Perusahaan perantara mendirikan perusahaan cangkang
Dalam beberapa kasus, SAP Indonesia dan VAR menggunakan faktur pelatihan palsu untuk mengeluarkan pembayaran yang berujung pada dana gelap suap.
Perusahaan perantara itu mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang biaya suap, dari beberapa faktur tersebut.
Editor’s picks
Dugaan suap kepada pejabat Indonesia itu diperkirakan terjadi pada 2015 hingga 2018.
2. Ada permintaan amplop
Pihak SAP Indonesia mengatakan, perusahaan perantara itu menghasilkan uang yang dipakai untuk menyuap pejabat Indonesia. Berbagai cara dilakukan untuk mencapai kesepakatan.
“Pesan-pesan WhatsApp antara account executive dan pegawai Indonesia Intermediary 1 menunjukkan permintaan “bagasi” dan “amplop”. Keduanya dipahami sebagai kode suap kepada pejabat pemerintah,” tulis Securities and Exchange Commission (SEC).
3. Foto dan video jadi bukti pembayaran tunai
Dalam kasus tertentu, foto dan video menjadi bukti pembayaran tunai yang dilakukan kepada pejabat pemerintah.
Salah satu account executive SAP Indonesia mengaku memfasilitasi dan dalam beberapa kasus, secara pribadi melakukan pembayaran kepada klien sektor publik selama ia menjadi karyawan perusahaan perantara itu.
“Ia juga mengatakan bahwa SAP VAR merupakan peserta aktif dalam upaya ini, dan secara khusus menyebut Indonesia Intermediary 1 sebagai pihak yang membantu skema ini. Dua pegawai Indonesia Intermediary 1 juga mengaku memfasilitasi pembayaran kepada pejabat pemerintah,” tulis dokumen itu.