Wabah Virus Corona: Pemerintah Tak akan Liburkan Kampus dan Sekolah

Hal itu tertuang dalam protokol pencegahan di pendidikan

Jakarta, IDN Times - Juru bicara penanganan virus corona atau SARS CoV-2, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah berharap agar sekolah-sekolah tak perlu diliburkan kendati sudah ada empat kasus virus corona masuk ke Indonesia. Pria yang akrab disapa Yuri itu menyebut sudah dicapai kesepakatan bersama agar tak meliburkan sekolah, supaya kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. 

Alih-alih memilih untuk meliburkan sekolah, sesuai dengan protokol di bidang pendidikan, maka yang perlu dilakukan adalah mengedukasi murid-murid agar menerapkan pola gaya hidup sehat. 

"Jadi, misalnya dengan menyiapkan fasilitas cuci tangan dan lain-lain. Ini yang dilakukan dan jadi protokol bersama-sama. Sebab, protokol ini (di bidang pendidikan) dibuat bersama dengan semua stakeholder yang ada, termasuk di dalamnya Kemenkes dan Kemendikbud," ungkap Yuri ketika memberikan jumpa pers harian di Istana Kepresidenan pada Sabtu (7/3). 

Pernyataan Yuri menegaskan kembali kalimat serupa dari Plt Kabiro Kerjasama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di kantor staf kepresidenan, Ade Erlangga Masdiana pada Jumat (6/3). Menurut Ade, sudah dibentuk protokol khusus untuk mencegah virus corona di institusi pendidikan. Salah satu isi protokolnya yakni larangan bagi sekolah dan kampus untuk menghentikan aktivitas kegiatan belajar mengajar meski ada staf di sana yang terjangkit virus corona. 

Lho, apa ya yang menjadi alasan diambilnya protokol pencegahan demikian?

1. Pemerintah susun protokol agar pernyataan mengenai virus corona konsisten dari gubernur hingga wali kota

Wabah Virus Corona: Pemerintah Tak akan Liburkan Kampus dan SekolahJuru bicara penanganan virus corona/COVID-19, Achmad Yurianto (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pemerintah akhirnya menyusun protokol usai virus corona dinyatakan resmi masuk ke Indonesia. Dua pasien pertama yang terinfeksi COVID-19 itu diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Kepresidenan pada Senin (2/3) lalu. 

Kemudian pada (4/3), Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko menyampaikan protokol di beberapa bidang sudah disusun dan siap disebarluaskan ke semua pemangku kepentingan. Salau satunya, protokol di bidang pendidikan. 

"Protokol itu dibentuk baik oleh Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis. 

Menurut Moeldoko, protokol harus dibuat, supaya tidak ada perbedaan penyampaian informasi dari pejabat pemerintah di level gubernur hingga ke wali kota. Namun, belum-belum hal itu diterapkan, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali sudah menyatakan sepakat apabila ada tindakan untuk meliburkan siswa dan pegawai di sekolah lantaran staf pengajarnya diduga terjangkit virus mematikan itu. 

Ketika dikonfirmasi, Marullah mengatakan mekanisme yang ditempuh di sebuah sekolah di kawasan Pasar Minggu dengan meliburkan sekolah sudah tepat. 

"Mekanismenya sudah benar, terkait dengan tanggap itu," kata Marullah seperti dikutip dari kantor berita Antara

Menurutnya, langkah-langkah pencegahan virus corona di Jakarta sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh gubernur. 

Baca Juga: Virus Corona: Apa Itu Virus? Ini Asal Muasal dan Cara Terbentuknya

2. RI memperketat masuknya orang dari negara-negara yang terjangkit virus corona

Wabah Virus Corona: Pemerintah Tak akan Liburkan Kampus dan SekolahSejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) beraktivitas di Hanggar Pangkalan Udara Raden Sadjad, saat masa observasi pascaevakuasi dari Wuhan Tiongkok di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Protokol lainnya yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia yakni memperketat masuknya orang baik pendatang atau WNI ke Tanah Air. Menurut Yuri, Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan pendatang dari beberapa kota yang dinyatakan episentrum virus corona, maka akan ditolak masuk ke Indonesia. 

Kota-kota yang dimaksud oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada (6/3) yaitu Iran yakni Tehran, Qom, dan Gilan, lalu negara Korea Selatan yakni kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, sedangkan dari Italia yakni kota Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont.

Sementara, bagi pendatang dan WNI yang datang dari Iran, Italia dan Korea Selatan, namun bukan kota-kota episentrum, harus bisa menyediakan surat keterangan sehat. 

"Surat keterangan (sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang) harus masih berlaku dan ditunjukkan kepada pihak maskapai ketika melakukan check in," ungkap Menlu Retno ketika memberikan keterangan pers. 

Lalu, bagaimana dengan nasib pendatang dari Tiongkok yang ingin masuk ke Indonesia? Retno mengatakan protokol yang berlaku tetap sama yakni riwayat perjalanannya tetap diperiksa. Apabila mereka datang dari Negeri Tirai Bambu dalam kurun waktu 14 hari terakhir, maka akan ditolak masuk ke Indonesia.

Menlu perempuan pertama di Indonesia itu menyebut kebijakan tersebut berlaku sementara waktu. 

3. Pemerintah juga sudah melarang untuk membuka identitas pasien virus corona ke publik

Wabah Virus Corona: Pemerintah Tak akan Liburkan Kampus dan Sekolahilustrasi sekolah (IDN Times/Maulana)

Hal lain yang disampaikan oleh Yuri yakni adanya protokol mengkomunikasikan mengenai pasien yang terjangkit virus corona. Pemerintah secara tegas, kata Yuri melarang mengungkap identitas pasien ke publik. 

"Ini penting agar kita diingatkan terkait rambu-rambu hak pasien, terkait privasinya. Ini kami ingatkan lagi. Protokol ini sudah dikomunikasikan sampai ke daerah dan kita harus jamin dipahami dimengerti dan dijalankan," kata Yuri. 

Kementerian Kesehatan belajar dari pasien nomor 01 dan 02, di mana identitas pribadi berupa nama, alamat dan foto malah tersebar ke publik. Padahal, mereka mendatangi rumah sakit atas inisiatif pribadi usai mengetahui sempat melakukan kontak langsung dengan warga Jepang yang didiagnosa positif tertular virus corona. 

Wabah Virus Corona: Pemerintah Tak akan Liburkan Kampus dan Sekolah(Hotline untuk penanganan virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Baca Juga: Pemerintah Kembalikan Bebas Visa untuk Warga Tiongkok Tapi Dibatasi

Topik:

Berita Terkini Lainnya