Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 T buat Penanganan COVID-19

Pemprov DKI alokasikan buat insentif nakes Rp710,15 miliar

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan upaya prioritas lainnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan kebijakan refocusing ini adalah amanat dari pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.

“Pemprov DKI mengalokasikan anggaran refocusing lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44 persen (Rp1,4 triliun) dari total DBH (Dana Bagi Hasil dari APBN ke daerah). Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan COVID-19,” kata Edi dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

1. Total alokasi buat insentif nakes mencapai Rp710,15 miliar

Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 T buat Penanganan COVID-19Ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Berdasar laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, total alokasi anggaran refocusing minimal delapan persen DBH atau Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021. Pemprov DKI Jakarta menjadi yang terbesar se-Indonesia.

Edi menerangkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan bufferstock untuk dukungan kelurahan, dan dukungan operasional vaksinasi.

Kemudian, berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun. Untuk nakes, alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai Rp710,15 miliar.

Baca Juga: Ini Rahasia Positivity Rate DKI Jakarta Bisa Terendah Se-Indonesia

2. Laporan alokasi anggaran untuk intensif tenaga kesehatan

Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 T buat Penanganan COVID-19Ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan alokasi anggaran refocusing insentif nakes diperuntukkan bagi nakes berstatus PNS dan non-PNS. Mereka berada di seluruh Puskesmas, RSUD atau RSKD, dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Alokasi anggaran ini juga untuk penuhi kekurangan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan pada tahun 2020. Hingga 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17 persen atau sebesar Rp313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang lebih 55 ribu tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

"Komitmen penganggaran ini merupakan salah satu implementasi atas kebijakan strategis pemerintah pusat terkait percepatan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, yang salah satu fokusnya adalah memperkuat pendayagunaan dan mobilisasi tenaga kesehatan melalui refungsi, redistribusi dan rekrutmen secara terpadu dan efektif di fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Widyastuti.

3. DKI beri bantuan buat nakes berupa penginapan dan tranportasi sejak 2020

Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 T buat Penanganan COVID-19Seorang tenaga kesehatan melambaikan tangan sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Widyastuti menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sejak Maret 2020 juga memfasilitasi penginapan dan transportasi untuk nakes yang dananya bersumber APBD. Dia mengatakan hal ini masih dilakukan dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat.

“Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan COVID-19 diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus COVID-19 secara optimal dan kolaboratif,” kata Widyastuti.

4. Belanja bansos di DKI Rp7,2 triliun

Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp1,4 T buat Penanganan COVID-19Ilustrasi tenaga medis COVID-19 saat mengenakan APD, termasuk masker. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Selain itu, dia juga mengatakan DKI Jakarta menganggarkan dana untuk belanja bantuan sosial (bansos). Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 Agustus 2021, realisasi belanja bansos Pemprov DKI masuk ke dalam lima tertinggi di Indonesia dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,2 triliun.

Anggaran bansos ini dipergunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Juga: Disdik DKI Targetkan 1.500 Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka September

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya