Penyelenggara Pemilu Diingatkan Layani Disabilitas Sesuai Kebutuhan  

Harus disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas

Jakarta, IDN Times - Hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal beberapa hari lagi. Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia berharap, pelaksanaan pemungutan suara tidak mengesampingkan hak pilih para penyandang disabilitas. Termasuk saat mereka berada di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

"Pertama adalah kami sangat berharap penyelenggara pemilu itu bisa memastikan terkait data disabilitas yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap itu, ketika dia disabilitas maka harus disiapkan sebelumnya, dan harus diidentifikasi, di-assesment kepada orangnya," kata dia kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Nobar Debat Pilpres di IDN Media, Teman Tuli Ingin Capres Lakukan Ini

1. Diberi layanan sesuai kebutuhan bukan atas dasar persepsi

Penyelenggara Pemilu Diingatkan Layani Disabilitas Sesuai Kebutuhan  Ilustrasi pemilih penyandang disabilitas.(IDN Times/Daruwaskita)

Dia juga berharap agar kebutuhan para penyandang disabilitas bisa difasilitasi supaya mereka bisa aman dan nyaman saat memberikan suaranya di TPS. Termasuk menjaga kerahasiaan pilihan para penyandang disabilitas.

"Jadi perlu benar-benar memastikan penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih pada saat hari H itu, mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dia atas dasar bertanya pada dirinya, bukan atas dasar persepsi," kata Dante.

2. Menyesuaikan kebutuhan tiap penyandang disabilitas

Penyelenggara Pemilu Diingatkan Layani Disabilitas Sesuai Kebutuhan  Inin Nastain IDN Times/ Salah satu disabilitas tuna daksa memeriksa kondisi surat suara

Menurut Dante, penyediaan kebutuhan bagi penyandang disabilitas tanpa dasar persepsi maksudnya adalah menyesuaikan kebutuhan setiap penyandang disabilitas.

Contohnya template braille yang merupakan sejenis sistem tulisan sentuh yang digunakan oleh disabilitas netra, tak bisa disamaratakan. Karena tak semua tunanetra mengenal braille.

"Karena kalau dia disabilitas netra pada usia dewasa, tidak pernah belajar baca tulis braille, yang dia butuhkan bukan itu. Mungkin pendamping yang akan membacakan. Nah, hal-hal seperti inikan harus dipahami, sehingga tidak berpikir bahwa 'oh disabilitas netra pasti braille, tuli pasti ini, kalau misalnya tuli-nya seperti saya, derajatnya sedang, ya saya bisa bicara tidak menggunakan bahasa isyarat, tetapi ada hal lain yang saya butuhkan," katanya.

3. Petugas di lapangan bisa dukung dan bantu penyandang disabilitas

Penyelenggara Pemilu Diingatkan Layani Disabilitas Sesuai Kebutuhan  Warga menunjukkan model surat suara pemilihan presiden saat simulasi pencoblosan pemilu di TPS 31 Penancangan Kota Serang, Banten, Selasa (30/1/2024). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Hal ini, kata Dante, harus jadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara pemilu di lapangan.

Sikap atau pemahaman para petugas di lapangan terkait disabilitas pada saat memilih, juga dihadapkan pada kondisi bagaimana mereka bisa menawarkan dukungan dan bantuan.

4. Berharap pendidikan politik bisa diberikan kepada penyandang disabilitas

Penyelenggara Pemilu Diingatkan Layani Disabilitas Sesuai Kebutuhan  Logistik pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pihaknya, kata dia, sudah sejak awal mengharapkan pendidikan politik bisa disampaikan kepada penyandang disabilitas, sehingga mereka tahu siapa sih yang dipilih.

"Jangan sampai mereka tidak paham memilih siapa, sehingga pada waktunya ya udah coblos aja, mana aja," kata Dante.

"Kita gak berharap seperti itu ya, ini adalah momentum untuk semua orang bisa menentukan pilihan. Ya meskipun ada waktu lah beberapa hari lagi untuk memberikan pendidikan politik kepada penyandang disabilitas. Saya pikir ini bisa dimanfaatkan,a' jelasnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya