Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Komnas Perempuan: Femisida!

Komnas Perempuan kecam tindakan main hakim sendiri

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan dibakar hidup-hidup usai dituduh menculik anak. Korban sendiri diduga memiliki gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kejadian tersebut terjadi di kompleks Kokoda KM 8, Lorong 2, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.30 WIT.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam tindakan pembunuhan akibat main hakim sendiri. Apalagi, hal itu dilakukan atas dasar prasangka terhadap korban yang dituduh melakukan penculikan anak di Sorong, Papua Barat.

"Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus pembunuhan ini menambah deret kasus femisida atau pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan, yang juga bertumpuk dengan persoalan stigma dan ketidakpahaman kepada ODGJ," tulis Komnas Perempuan, Kamis (26/1/2023).

Kasus ini merupakan femisida, yang mana Komnas Perempuan kemudian mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya dan berlapis, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik.

1. Usut tuntas kasus dan proses hukum

Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Komnas Perempuan: Femisida!Ilustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dengan adanya kejadian ini, Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum kasus ini. Hal itu dilakukan untuk memutus impunitas pelaku main hakim sendiri dan femisida, serta memulihkan nama baik korban.

"Komnas Perempuan juga mengajak semua pihak untuk turut membantu pemulihan keluarga korban," kata Komnas Perempuan.

Baca Juga: Dituduh Culik Anak, Seorang Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sorong

2. Polisi sempat melerai pengeroyokan tersebut

Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Komnas Perempuan: Femisida!Ilustrasi api, Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, ketika tengah dihakimi massa, saat itu korban sempat diamankan beberapa anggota polisi (Bhabinkamtibmas) berpakaian dinas agar tidak menjadi bulan-bulanan massa.

Akan tetapi, jumlah massa yang tak sebanding dengan jumlah anggota, membuat korban dihakimi hingga disiram dengan minyak dan dibakar. 

"Salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban," ujarnya melalui rilis yang diterima media, Selasa (24/1/2023) malam.

 

3. Polisi akhirnya ringkus pelaku yang masih berusia 25 tahun

Perempuan Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Komnas Perempuan: Femisida!FT pelaku utama penyiraman minyak dan pembakaran seorang wanita ditangkap Polisi, IDN Times/ Istimewa

Tim gabungan Polresta Sorong Kota, kini telah menangkap pelaku utama pembakaran seorang perempuan yang dituduh melakukan penculikan anak.

Pelaku utama berinisial (FT) berhasil diamankan di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (25/1/2023) pagi, saat pelaku sedang tidur di rumah saudaranya.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana, saat dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan penangkapan pelaku utama tersebut.

"Iya, sudah ada yang diamankan, inisial FT (25)," kata Happy, Rabu (25/1/2023) malam.

Happy menjelaskan, hasil sementara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku mengakui menyiram dan membakar korban.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku yang Bakar Perempuan Hidup-Hidup di Sorong 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya