Polda Metro Buka Suara soal Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta

Pelaku gunakan kartu JakLingko milik polisi berinisial AS

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan seksual di bus TransJakarta bukan seorang anggota polisi. Pasalnya, usai tertangkap basah melakukan pelecehan pada seorang perempuan, kartu JakLingko milik pelaku tertinggal, dengan keterangan identitas berinisial AS.

"Ternyata identitasnya ID cardnya transportasi umum ini betul milik AS, tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS," kata dia kepada awak media, Selasa (21/2/2023).

 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan di TransJakarta, Pelaku Sempat Tersungkur dan Kabur

1. Pelaku pelecehan pekerja lepas di Tambora

Polda Metro Buka Suara soal Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakartaIlustrasi bus Transjakarta. (Dok. Humas Transjakarta)

Trunoyudo menyebutkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota Polri, namun seorang pekerja lepas di Tambora berinisial M (56). 

"Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," katanya.

2. Kartu JakLingko polisi diambil dari pos polisi

Polda Metro Buka Suara soal Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakartaIntegrasi kartu dan aplikasi JakLingko Indonesia (dok. Youtube JakLingko Indonesia)

Trunoyudo menyebutkan kartu JakLingko anggota Polri tersebut diambil pada pos polisi Tambora secara diam-diam. Kartu itu digunakan pada waktu kejadian pelecehan seksual terjadi yakni 20 Februari 2023.

"Diambilnya sedang dalam proses pendalaman," katanya.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Monas-Pulogadung Ditangkap

3. Polisi meminta korban buat laporan

Polda Metro Buka Suara soal Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakartaIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, terkait kasus pelecehan seksual yang dialami H, polisi mengimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses hukum kasus ini bisa berjalan.

"Dan tentunya perbuatan pidana di tempat publik atau umum seperti pelecehan ini, sangat memprihatinkan kita bersama," kata Trunoyudo.

H mengungkapkan, kala itu kondisi bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung memang padat usai jam kerja. Dia mengaku mengalami pelecehan seksual dari seorang pria yang menggesekkan alat kelamin ke tubuhnya. Kejadian ini berlangsung dari di bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung.

H akhirnya memberanikan diri melawan aksi pelecehan seksual ini, dan dibantu penumpang lain dan petugas halte TransJakarta. Namun, pelaku berhasil kabur melalui halte dan sempat terjatuh saat berusaha kabur.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya