Polisi: 3 Tersangka Demo Ajak Pelajar Bawa Raket Hingga Batu Tajam

Polisi tangkap tiga tersangka terduga provokator demo

Jakarta, IDN Times - Tiga remaja yang diduga sebagai aktor penggerak kericuhan saat gelombang unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga remaja itu berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Mereka adalah admin media sosial Facebook dan Instagram, yang diduga memprovokasi para pelajar untuk berdemonstrasi dan melakukan kerusuhan.

Ternyata dalam unggahan di media sosial mereka, ada sejumlah barang-barang yang disarankan agar dibawa para pelajar yang akan turun demo.

"Ada untuk ajakan ini, alat-alat yang akan berguna untuk berjaga-jaga saat untuk turun aksi jika chaos dan ada suruh bawa masker, kacamata renang, dan juga ada bawa odol, dan juga ada bawa raket," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Cegah 'Kamuflase' Ambulans Selama Demo, Polisi Koordinasi Dinkes DKI

1. Bawa raket untuk pukul balik gas air mata

Polisi: 3 Tersangka Demo Ajak Pelajar Bawa Raket Hingga Batu TajamSuasana demonstrasi Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin pada Selasa (20/10/2020) (Tangkap Layar CCTV Bali Tower)

Argo menjelaskan alasan para pelajar yang turun ke jalan diminta oleh terduga provokator  untuk membawa raket. Ternyata raket tersebut digunakan untuk memukul balik gas air mata yang ditembakkan petugas jika kondisi semakin rusuh.

"Kenapa bawa raket? Raket itu kalau nanti dilempar gas air mata dipukulkan kembali," ujar dia.

2. Ajakan membawa batu tajam

Polisi: 3 Tersangka Demo Ajak Pelajar Bawa Raket Hingga Batu TajamIDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, ada juga pesan yang disebarkan para terduga provokator ini agar para pelajar yang turun unjuk rasa, membawa batu tajam, sebagai alternatif pengganti senjata tajam.

"Dia aparat keamanan negara, malah pakai senjata buat lukain kita, besok tanggal 20 jangan diem aja, bawa batu yang tajam, biar mampus mereka. Kalau bawa sajam takut keciduk, kita bawa batu yang tajam aja, kaca kek, botol kek. Kalau gak gir motor, tapi jangan diikat, lempar biar barbar,” kata Argo, membacakan narasi unggahan di akun media sosial milik para terduga provokator demo.

3. Sebarkan provokasi lewat media sosial hingga aplikasi percakapan

Polisi: 3 Tersangka Demo Ajak Pelajar Bawa Raket Hingga Batu TajamIlustrasi (IDN Times/Lia Hutasoit)

Polisi menangkap tiga remaja yang berperan sebagai terduga provokator demo tolak omnibus law pada 8 dan 13 Oktober lalu.

MLAI dan WH adalah admin akun grup Facebook bernama STM se-Jabodetabek dengan total anggota 21,2 ribu. Mereka diduga menghasut pengikutnya untuk melakukan kerusuhan saat demo penolakan UU Ciptaker lewat unggahan-unggahan ajakan.

"Dia memposting di Facebook mengundang teman-teman STM atau SMK se-Jabodetabek untuk demo tanggal 8 sampai 13 Oktober 2020 di Istana dan DPR, seruannya harus rusuh, ricuh," kata Argo.

Nantinya akan ada link yang mengarahkan para anggota di Facebook ke WhatsApps Grup, di sana mereka akan dikoordinasikan pergerakan dan persiapannya.

Kemudian, untuk tersangka SN, Argo menjelaskan, SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan, yang memiliki 11 ribu pengikut.

Ada berbagai macam unggahan provokasi yang diduga diserukan SN. Mulai dari video, foto, hingga meme yang bertujuan untuk membakar semangat para pelajar yang akan rusuh saat demo.

"Kegiatan untuk aksi turun serentak lah, ajakan tidak percaya dengan negara lagi. Ini adalah admin yang anak-anak punk, ini atasnya yang mengkompulir dengan medsos lainnya," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Provokator yang Gerakkan Pelajar untuk Demo

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya