Polisi Tangkap Dua Pemukul Asisten Saipul Jamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pemukulan asisten artis Saipul Jamil, yakni Steven, saat digerebek di Jalur TransJakarta karena kasus narkoba pada Jumat (5/1/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan dua pelaku itu adalah RP alias Ucok (26) dan Usup aliasi I (23).
“Setelah dilaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten ataupun driver yang juga pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama S, penyidik berhasil mengamankan dua orang,” kata Syahduddi dikutip Sabtu (13/1/2024).
1. Dikonfirmasi bukan anggota polisi
Dalam peristiwa ini dua orang tersebut dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Keduanya diketahui memukuli S dan juga melontarkan kata-kata kasar. Polisi mengonfirmasi bahwa dua orang ini bukanlah anggota polisi.
“Bahwa memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri bahwa yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan,” kata dia.
Baca Juga: Diduga Langgar SOP, Polisi Penangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam
2. Emosi buntut serempetan di jalan
Editor’s picks
Ucok dan Usup juga diketahui menjadi korban serempet dari asisten Saipul Jamil. Maka dari itu keduanya emosi dan ikut mengejar bersama polisi.
Saat kejadian Usup mengenakan helm abu-abu dan jaket merah marun sedangkan ucok mengenakan jaket warna hitam dan helm hitam.
“Yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi di mana dua orang tersangka ini juga merupakan korban, diserempet, dan ditabrak oleh pelaku,” katanya.
3. Saipul Jamil negatif narkoba tetapi asistennya positif
Media sosial baru-baru ini sempat dihebohkan dengan video Saipul Jamil yang histeris saat ditangkap polisi di jalan.
Polsek Tambora akhirnya membebaskan pedangdut Saipul Jamil setelah sempat ditangkap bersama asisten pribadinya terkait kasus narkoba pada Jumat (5/1/2024).
Saipul Jamil dipulangkan setelah hasil uji lab rambut menyatakan negatif narkoba pada Senin (8/1/2024).
“Alhamdulillah hari ini saya dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba dan psikotropika. Alhamdulillah,” kata Saipul di Polsek Tambora.
Dari hasil tes urine terhadap Saipul Jamil dengan hasil negatif narkoba. Sedangkan sang asistennya positif narkoba.
Baca Juga: Tidak Terbukti Narkoba, Polisi Pastikan Saipul Jamil Bakal Dibebaskan