Polisi Temukan 3 Butir Pil di Tempat Sampah Apartemen Lucinta Luna

Pil tersebut diduga ekstasi

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna terkait kasus narkoba. Dia ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pagi ini.

Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya yakni I, H dan L. Dua orang di antaranya yang ditangkap bersama Lucinta Luna adalah stafnya.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi di dalam tong sampah kamar apartemen tersebut.

"Tiga butir tapi adanya di tong sampah dan belum ada yang mengakui siapa yang punya, dan ini masih pendalaman," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2).

Polres Jakarta Barat telah melakukan tes urine, dan Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba.

"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakbar, dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika," katanya.

Kini polisi masih menunggu hasil dari Lab untuk memastikan jenis ekstasi dari pil yang ditemukan dalam tong sampah tersebut.

Baca Juga: [BREAKING] Lucinta Luna Positif Gunakan Narkoba

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya