Profil Kapolda Sulteng Agus Nugroho yang Disorot karena Kasus Pemerkosaan

Dia mengatakan kasus ini adalah persetubuhan anak

Jakarta, IDN Times - Nama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho kini menjadi sorotan usai mengatakan kasus kasus yang menimpa anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong bukan termasuk pemerkosaan, melainkan persetubuhan.

Dalam kasus ini ada 11 pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun itu. Mereka merupakan pria dengan berbagai profesi strategis antara lain kepala desa, guru, hingga seorang anggota Brimob.

Agus beralasan kasus kekerasan seksual terhadap korban terjadi karena tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman.

"Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," katanya dalam konferensi pers.

1. Agus pernah jabat Deputi Bidang Penindakan BPOM

Profil Kapolda Sulteng Agus Nugroho yang Disorot karena Kasus PemerkosaanLogo Pilihan Lebih Sehat BPOM (BPOM)

Melansir dari laman p2k.stekom.ac.id,
Agus Nugroho merupakan Kapolda Sulawesi Tengah kelahiran 14 Agustus 1969.

Sebelum mengemban jabatan sebagai Kapolda Sulteng, jabatan terakhir jenderal bintang dua tersebut adalah Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: ICJR Sayangkan Pernyataan Kapolda Sulteng soal Kasus Perkosaan Parimo

2. Berbagai pendidikan yang ditempuh Agus

Profil Kapolda Sulteng Agus Nugroho yang Disorot karena Kasus Pemerkosaan(Proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol di Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Agus adalah lulusan Akpol 1991 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Usai lulus dia pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta dan Sekolah Staf dan Pimpinan atau Sespim POLRI.

Dia juga pernah mengemban pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi atau Sespimti POLRI, dan PPSA (Program Pendidikan Singkat Angkatan) Angkatan XXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

3. Baru menjabat sebagai Kapolda sejak Maret 2023

Profil Kapolda Sulteng Agus Nugroho yang Disorot karena Kasus PemerkosaanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan lintas sektoral terkait meninjau Pelabuhan Merak (dok. Humas Polri)

Sebagai seorang polisi, Agus pernah juga mengampu berbagai jabatan mulai dari Kasat III Ditreskrim Polda NTB, Kapolres Dompu pada 2010, Kapolres Lombok Timur pada 2011, Wadirreskrimsus Polda NTB pada 2013, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2014, dan beberapa jabatan lainnya.

Jabatannya sebagai Kapolda barulah seumur jagung, dia diangkat sebagai Kapolda bersamaan dengan Surat Telegram Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 27 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Polri Janji Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di Sulteng

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya