Proses PPDB DKI Jakarta, KPAI Ungkap Sejumlah Masalah

Meski begitu, diklaim lancar

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkap berbagai permasalahan yang ditemui para orangtua calon peserta didik baru (CPDB) di Jakarta. 

Pihaknya mengakui turut melakukan pemantauan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah di Jakarta terkait jalur afirmasi dan jalur prestasi.

Dari hasil pemantauan, KPAI mengaku menemukan sejumlah permasalahan PPDB. Salah satunya mulai dari hal yang sederhana seperti membutuhkan informasi tambahan, sampai banyaknya kekhawatiran para orangtua soal seleksi PPDB yang menggunakan umur sebagai patokan utama.

"CPDB lulusan tahun 2021 tetapi tidak tahu kalau harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu, untungnya Disdik DKI Jakarta menyediakan waktu hingga 14 Juni 2022," kata dia dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: PPDB Kota Tangerang, Diskominfo Siapkan Server dan Tim Siaga 24 Jam

1. Masalah perpindahan KK dan lupa menambahkan pilihan sekolah

Proses PPDB DKI Jakarta, KPAI Ungkap Sejumlah MasalahSiswa SMA N 3 Manado mengikuti PTM penuh di sekolah, Rabu (19/1/2022). IDNTimes_Savi

Permasalahan selanjutnya yang ikut disorot oleh KPAI adalah soal perpindahan kartu keluarga (KK). Ada orangtua CPDB yang menanyakan mengapa KK-nya yang baru pindah domisili di tempat baru dinyatakan tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta. Padahal dalam aturan jelas sudah tertulis bahwa perpindahan KK maksimal 1 Juni 2021, namun nyatanya banyak orangtua CPDB yang mengaku tidak tahu aturan tersebut.

Selanjutnya, para orangtua juga tidak mengetahui sekolah mana saja yang mengikuti PPDB Bersama SMA swasta dan penjelasan apa saja bidang keahlian untuk SMK yang dipilih tersebut.

Serta orangtua juga kerap lupa klik tombol tanda tambah saat melakukan pendaftaran.

"Jadi ada beberapa orangtua CPDB lupa mengeklik tombol tambah saat memilih maksimal 3 sekolah, sehingga baru 1 pilihan langsung terkirim ke server dan tercetak. Para orangtua menjadi panik, padahal tidak masalah," ungkapnya. "Prinsipnya, selama masih belum diterima, maka CPDB masih bisa memilih sekolah lain," ucap dia.

Kata Retno, petugas pelayanan kemudian dengan sabar menjelaskan bahwa orangtua CPDB tidak perlu khawatir, dan diminta untuk menunggu saja, jadi ketika nama CPDB tergeser tidak diterima di sekolah tujuan yang dipilih tadi, maka CPDB bisa memilih kembali sekolah lain yang memiliki peluang diterima.

"Prinsipnya, selama masih belum diterima, maka CPDB masih bisa memilih sekolah lain”, pungkas Retno.

Baca Juga: PPDB Banten Dibuka Besok, Cek Jadwal Lengkapnya 

2. Terima dua aduan terkait perpindahan orangtua

Proses PPDB DKI Jakarta, KPAI Ungkap Sejumlah MasalahIlustrasi pembelajaran tatap muka (Dok. SMP 5 Semarang)

KPAI hingga 13 Juni 2022 mengaku baru menerima dua pengaduan masyarakat. Aduan pertama yang masuk adalah terkait jalur perpindahan orangtua dari Batam ke Jakarta yang masa perpindahannya baru Januari 2022.

KPAI juga hingga kini mengaku terus melakukan pengawasan ke posko PPDB yang terletak di SMAN 13, SMAN 73 Jakarta, dan SMPN 30 Jakarta, juga Posko PPDB Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2 dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Beberapa posko dinilai sepi dan yang hadir mayoritas adalah orangtua peserta didik kelas 9 SMP dan orangtua CPDB yang menanyakan informasi soal jalur prestasi dan perpindahan sekolah dari luar Jakarta.

3. Hari pertama PPDB DKI Jakarta diklaim berjalan lancar

Proses PPDB DKI Jakarta, KPAI Ungkap Sejumlah MasalahIlustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Retno mengungkap, hasil pengawasan menunjukkan pelaksanaan PPDB berjalan lancar, kepadatan pendaftar dalam sistem online hanya berlangsung sekitar pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Server memang sudah dipersiapkan dengan baik, namun juga karena inovasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membagi waktu pendaftaran, misalnya aktivasi akun yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Namun demikian, para orangtua CPDB  banyak yang datang ke Posko PPDB Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah 2 maupun Posko Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan dengan permasalahan dominan yaitu ganti password lantaran mayoritas orangtua CPDB lupa password saat aktivasi akun”, ujar Retno.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya