PSI Pastikan Hak Interpelasi soal Formula E Bukan Buat Jatuhkan Anies

PSI dan PDIP sepakat ajukan hak interpelasi pada Anies

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Faksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hari ini, Kamis (26/8/2021), sepakat akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara Formula E. 

Usulan hak interpelasi diajukan oleh 33 anggota DPRD dari 2 fraksi, sehingga telah memenuhi tata tertib syarat pengajuan hak interpelasi yakni minimal dua fraksi dan 15 anggota dewan.

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana mengatakan, pengajuan hak interpelasi bukan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.

“Tapi demi meminta kejelasan mengapa Beliau tetap ngotot akan bikin balapan mobil di tengah defisit anggaran dan rakyat hidup susah akibat pandemi. Selain itu, rekomendasi BPK terkait Formula E sampai sekarang belum ditindaklanjuti. Dengan adanya interpelasi ini, kami harap Pak Gubernur tidak lagi seolah buang badan ke anak buah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga: 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi ke Anies soal Formula E

1. Pemprov DKI diminta melaksanakan uji kelayakan

PSI Pastikan Hak Interpelasi soal Formula E Bukan Buat Jatuhkan AniesJakarta tidak masuk dalam jadwal Formula E 2022 (Instagram/@aniesbaswedan)

Justin mengatakan, setidaknya terdapat tiga hal yang akan ditanyakan kepada Anies. Pertama, Pemprov DKI belum melaksanakan revisi studi kelayakan atau feasibility study Formula E sesuai rekomendasi BPK yang menyebutkan, biaya commitment fee dimasukkan ke dalam studi kelayakan.

“Pemprov DKI telah membayar fee Rp560 miliar untuk Formula E. Jika biaya tersebut ikut dihitung ke dalam studi kelayakan, maka mungkin hasilnya tidak layak dikerjakan. Tapi anehnya, Pemprov DKI bilang revisi studi kelayakan belum selesai, tapi sudah memutuskan akan mengadakan Formula E tahun 2022. Ini seperti akal-akalan,” ucap dia.

2. Pertanyakan nasib bunga pengembalian commitment fee

PSI Pastikan Hak Interpelasi soal Formula E Bukan Buat Jatuhkan AniesAnggota DPRD Fraksi PSI dan PDIP mengajukan hak interpelasi kepada Anies Baswedan terkait agenda balap Formula E di DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021) (Dok. Humas PSI)

Hal kedua yang akan ditanyakan adalah tentang nasib bunga pengembalian commitment fee Formula E beserta bunganya. Pembayaran fee Rp560 miliar dilakukan sejak satu setengah tahun lalu, sehingga uang mengendap dan menghasilkan nilai bunga.

“Pertanyaannya, siapa yang berhak terhadap uang bunga tersebut? Seandainya bunga 4 persen, maka nilainya mencapai Rp22,4 miliar. Uang sebesar ini bisa dipakai untuk membantu rakyat yang kelaparan karena kehilangan mata pencaharian. Kami telah berkali-kali menanyakan nasib uang bunga ini di berbagai rapat DPRD, tapi Pemprov DKI tidak mau menjelaskan,” kata Justin.

3. PSI bakal tanya wewenang Dispora DKI untuk bayar fee balapan ini

PSI Pastikan Hak Interpelasi soal Formula E Bukan Buat Jatuhkan AniesFacebook.com/AniesBaswedan

Terakhir, PSI bakal menanyakan wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membayar fee Formula E. Kontrak penyelenggaraan Formula E adalah antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operations Limited (FEO). Namun demikian, Dispora adalah pihak yang mengeluarkan uang untuk membayar fee Formula E Rp560 miliar.

“Misalnya PT Jakpro bikin kontrak pembangunan rusun, apakah boleh Dinas Perumahan yang membayar biayanya? Tentunya tidak boleh. Anehnya, di Formula E ini PT Jakpro yang tanda tangan kontrak, tapi Dispora yang bayar. Sampai sekarang tidak ada penjelasan soal ini,” ujar Justin.

4. PDIP sebut Pemprov DKI tak pernah jelaskan soal studi kelayakan

PSI Pastikan Hak Interpelasi soal Formula E Bukan Buat Jatuhkan AniesIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menjelaskan, pihak Pemprov DKI tak pernah membeberkan hasil studi kelayakan Formula E, padahal hal ini kerap diminta oleh anggota Komisi E bidang Kesra.

"Kita tanyakan mengenai studi kelayakan, sampai saat ini gak pernah diberikan," kaya Ima.

Dia menyebutkan, Pemprov DKI tak pernah terbuka juga mengenai MoU ajang balap mobil listrik ini. Padahal di masa pandemik ini, kata dia, APBD DKI sedang defisit dan lebih baik digunakan untuk penanganan COVID-19.

"Maka dari itu kami yang mengajukan dari Fraksi PDIP ingin agar Gubernur lebih bijaksana, lebih mengatur keuangannya, lebih penting untuk apa. Karena kalau Formula E hanya sebagai prestis aja, ya bukan urgent paling utama

5. PKS menilai pengajuan hak interpelasi prematur

PSI Pastikan Hak Interpelasi soal Formula E Bukan Buat Jatuhkan AniesKetua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (ANTARA/Livia Kristianti)

Sementara, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pengajuan hak interpelasi ini terlalu prematur, karena masih banyak cara yang bisa ditempuh untuk berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait isu formula E yang dimasukkan oleh Anies sebagai isu proritas 2021-2022.

“Interpelasi ini kan seolah-olah Gubernur begitu tertutup, sehingga tidak bisa memberikan informasi lagi jadi kita memerlukan cara-cara yang ada UU-nya (interpelasi),” kata dia.

Aziz yakin bahwa seorang Anies Baswedan mampu bersikap terbuka. Dia juga mengatakan bahwa digulirkannya hak interpelasi malah menunjukkan adanya kesan jarak antara eksekutif dan legislatif di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta. 

“Kalau informasi yang kami butuhkan tidak diterima sepenuhnya, baru ini bisa digunakan. Kapanpun ini hak dewan, silakan saja, tapi proses masih panjang karena masih perlu dirapatkan lagi oleh pimpinan,” ujarnya.

Baca Juga: 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi ke Anies soal Formula E

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya