Ridwan Kamil: PLTU Hanya Sumbang 25 Persen Polusi Udara di Jabodetabek

Hasil kajian tunjukkan 75 persen dipengaruhi kendaraan

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, polusi udara yang ada di Jabodetabek banyak dipengaruhi oleh kendaraan. Dia pun menampik jika udara kotor di wilayah itu berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

"Karena hasil kajiannya PM2,5 (dihasilkan) zat paling berbahaya 75 persen (berasal) dari kendaraan. Sementara itu wacana di masyarakat kan nyalahin PLTU, ya, sementara itu (PLTU) cuma 25 persen dari kajian yang ada," kata dia usai Rapat Koordinasi Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, DKI Siapkan 196 RS

1. Akan beri 10 hingga 12 rekomendasi

Ridwan Kamil: PLTU Hanya Sumbang 25 Persen Polusi Udara di Jabodetabekilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ridwan Kamil mengungkapkan, ada 10 sampai 12 rekomendasi yang didapatkan tentang polusi udara dari rapat yang dihadirinya itu.

Nantinya, rekomendasi itu akan dilaporkan dalam bentuk rencana aksi multidimensi kementerian dan lembaga serta tiga pemerintah provinsi yang melingkupi Jabodetabek.

RK sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, salah satu rekomendasinya adalah evaluasi PLTU. Hal ini terkait dengan dampak PLTU secara ilmiah.

Baca Juga: KLHK Akan Lakukan Ini Atasi Polusi Udara di Jakarta dan Sekitarnya

2. Wacana WFH bagi pekerja di Jabodebek

Ridwan Kamil: PLTU Hanya Sumbang 25 Persen Polusi Udara di JabodetabekCalon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Selain itu, dia mengungkapkan, ada beberapa hal lain yang direkomendasikan. 

Misalnya, rencana penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).

Baca Juga: Kondisi Polusi Udara Terkini, Tangsel Urutan Satu Nasional

3. Penguatan insentif kendaraan listrik dan transportasi publik

Ridwan Kamil: PLTU Hanya Sumbang 25 Persen Polusi Udara di Jabodetabek

Dalam rapat itu juga, kata dia, ada upaya evaluasi penguatan insentif kendaraan listrik. Termasuk adanya arahan kepada industri dan mal untuk penggunaan listrik serta upaya rekayasa cuaca.

“Regulasi-regulasi dan kemudahan untuk kendaraan listrik dan penguatan transportasi publik. Termasuk bus-bus di Jakarta, Jabodetabek harus segera konversi ke listrik,” kata dia.

Baca Juga: Kado HUT ke-78 RI, Polusi Udara Jakarta Terburuk Nomor 3 Dunia

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya