Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasan Kuasa Hukum FPI

FPI menegaskan penyerangan dengan senjata adalah fitnah

Jakarta, IDN Times - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas dipastikan tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya yang seharusnya berlangsung pada hari ini.

"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq dan Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait, bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita" kata Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

1. Masih dalam proses pemulihan kesehatan

Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasan Kuasa Hukum FPIKuasa Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dia mengatakan bahwa Rizieq saat ini ada urusan keluarga sekaligus pemulihan kondisi kesehatannya.

"Alasannya beliau masih pemulihan dan ada keperluan keluarga. Sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Pastinya akan ada komunikasi kepolisian terkait agenda (pemeriksaan) dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi: Bukti Voice Note Ada Rencana FPI Memepet Petugas

2. FPI sebut enam pengawal Rizieq disebut terbunuh

Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasan Kuasa Hukum FPIKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniwan)

Dalam kesempatan ini Azis juga buka suara soal kasus bentrok antara pendukung Rizieq dengan anggota kepolisian Polda Metro Jaya. Dia mengatakan bahwa enam pengawal itu diculik lalu terbunuh.

"Kami mengira semula para pengawal itu diculik, namun baru saja kami dapat kabar berita bahwa mereka telah terbunuh, innalillahi wainnailaihi rajiun," ujarnya.

3. Tampik isu bahwa laskar FPI bawa senjata

Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasan Kuasa Hukum FPIBarang bukti berupa senjata api dan senjata tajam yang digunakan diduga pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, (7/12/2020) (ANTARA/Polda Metro Jaya)

Azis juga menampik informasi polisi yang mengatakan bahwa anggota laskar khusus FPI membawa senjata api dan senjata tajam.

"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api seperti difitnahkan," ujarnya.

Menurut keteragan polisi, Penyerangan pada anggota kepolisian Polda Metro Jaya itu terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB. Kendaraan polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam.

Dari 10 pengikut Rizieq ada enam orang yang meninggal dunia setelah ditembak oleh polisi, sedangkan empat lainnya masih dicari keberadaannya.

Baca Juga: Ini Kata Moeldoko soal Bentrok Polisi dan Pengikut Rizieq Shihab

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya